Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dana asing ini dianggap masih wajar karena kondisi ekonomi Indonesia terus membaik. Sebelumnya IMF memang meminta pemerintah Indonesia tak menerapkan pajak bagi dana asing seperti yang dilakukan Brasil.
"Kita lihat bahwa yang utama ekonomi sehat, kondisi dari pada cadangan (devisa) kita baik, posisi kompetitif kita baik, balance of trade kita baik, kemudian industri perbankan baik. Jadi saya pikir itu kondisi Indonesia," ujarnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, pemerintah menilai belum perlu menerapkan kebijakan capital control seperti penerapan pajak bagi dana asing yang masuk, atau sebagainya, seperti yang dilakukan sejumlah negara.
"Kami belum ada rencana untuk melakukan hal-hal yang masuk dalam kategori capital control," tegasnya.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang mencatat kepemilikan asing di instrumen surat utang negara (SUN) per 28 Oktober mencapai Rp 192,23 triliun, meningkat hampir Rp 10 triliun dari posisi akhir September Rp 182,26 triliun.
Apabila dibandingkan pada posisi akhir 2009 yang sebesar Rp 108 triliun, modal asing yang mengendap di pasar SUN sudah mencapai Rp 84,23 triliun dalam 10 bulan terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Agus menilai wajar jika kepemilikan obligasi oleh asing terus meningkat seiring dengan semakin membaiknya perekonomian Indonesia. Fenomena tersebut bukanlah hal negatif yang perlu dikhawatirkan selama fundamental perekonomian mampu dijaga dengan sehat.
(nia/dnl)











































