Newmont Setor Rp 1,4 Triliun ke Kas RI

Newmont Setor Rp 1,4 Triliun ke Kas RI

- detikFinance
Selasa, 02 Nov 2010 18:02 WIB
Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah menyetor uang Rp 1,429 triliun untuk semua kewajiban keuangan kepada pemerintah RI berupa pajak, non-pajak dan royalti hingga triwulan III-2010.

Khusus royalti, pembayaran triwulan III-2010 mencapai sebesar Rp 87,5 miliar, lebih besar dibanding pembayaran triwulan III-2009 sebesar Rp 79 miliar, yang dibayarkan melalui Departemen Keuangan pada Sabtu (30/10/2010).
 
"Sebagai kontraktor Pemerintah RI, kami tetap berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku," ujar Manajer Senior Hubungan Eksternal PTNNT, Arif Perdanakusumah, dalam siaran persnya, Selasa (2/11/2010).
 
Pembayaran pajak terbesar pada triwulan ini adalah Pajak Penghasilan Badan (PPh 25) sebesar Rp 984 miliar dibanding triwulan III-2009 sebesar Rp 576 miliar, disusul PBDR (Bunga, Dividen dan Royalti) (PPh26) sebesar Rp 103,5 miliar, dibanding triwulan III-2009 sebesar Rp 9,5 miliar.

Sedangkan, pajak penghasilan lain-lain (PPh 4,15,23) sebesar Rp 127 miliar, dibanding triwulan III-2009 sebesar Rp 4,6 miliar. Sedangkan Pajak Penghasilan Perorangan (PPh 21) sebesar Rp 75,7 miliar, dibanding triwulan III-2009 sebesar R p45 miliar.
 
Sampai triwulan III-2010 PTNNT telah membayar pajak dan royalti kepada pemerintah senilai Rp 4,3 triliun. Sementara pada 2009 PTNNT secara keseluruhan membayar pajak dan royalti senilai  Rp 3,9 triliun. Sehingga secara total PTNNT sejak 1999 telah menyetor kepada negara sebesar Rp 19,4 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PTNNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada 7000 karyawan dan kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat.

(epi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads