Hal tersebut disampaikan Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Buwono Tunggal usai diskusi Kementerian Keuangan dengan forum wartawan keuangan (Forkem) di Ancol Jakarta, Sabtu (6/11/2010)..
"Ada anggaran Rp 150 miliar untuk tanggap darurat, tapi belum ditarik, walaupun sudah dialokasikan. Ya itu karena baru sekitar Kamis Jumat ini disetujui Menkeu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengajukan tambahan dana untuk penanganan bencana alam sebesar Rp150 miliar ke DPR yang nantinya akan dikucurkan melalui Badan Nasional Penanggulangn Bencana (BNPB). Saat ini dana siap pakai yang tersedia di BNPB sebesar Rp50 miliar. Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah sediakan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun.
"Rehab diluar itu, kurang lebih Rp3,5 triliun untuk program-program rehab," ujar Agus Marto di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, pekan lalu.
Sebelumnya, Wamenkeu Anny Ratnawati menyatakan bahwa jumlah dana alokasi penanggulangan bencana dalam tahun anggaran 2010 mencapai Rp3,9 triliun.
Menurut Anny, dari total dana tersebut, sebesar Rp1,9 triliun tengah menunggu persetujuan dari DPR RI untuk penanganan bencana sebelumnya.
Β
"Dari alokasi Rp 3,9 triliun tahun anggaran 2010, sedang menunggu persetujuan DPR Rp1,9 triliun untuk bencana-bencana yang lalu," ujarnya melalui pesan singkat kepada
media di Jakarta, Rabu (27/10).
Untuk pengucuran dana penanggulangan bencana alam ke lapangan, Agus Marto menyerahkan kepada BNPB.
"Itu diserahkan ke badan," imbuhnya.
(nia/qom)










































