"Itu bukan hal yang luar biasa, karena selalu ada penyesuaian angka sampai audit selesai," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/11/2010).
Ia mengatakan, angka yang sudah diumumkan oleh Kementerian BUMN sebelumnya merupakan angka unaudited sehingga Garuda menderita rugi Rp 39,51 miliar. Namun, setelah dilakukan audit maka angkanya langsung naik menjadi laba Rp 194,9 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayangnya, Mustafa tidak merinci kesalahan penempatan dalam neraca keuangan BUMN aviasi tersebut. Dengan demikian, pemerintah tetap mendorong Garuda untuk bisa melangsungkan penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) di triwulan I-2011.
"Jadi dengan ini IPO bisa tetap berjalan di kuartal I 2011, tidak perlu menunggu lebih lama lagi," ujarnya.
Sebelumnya, dari data kinerja BUMN triwulan III-2010, Garuda membukukan rugi bersih sebanyak Rp 39,510 miliar, padahal sampai akhir tahun lalu sudah meraup laba bersih sebanyak Rp 1,08 triliun.
Pemerintah sempat tidak berani untuk menggelar IPO di triwulan I-2011 karena laporan keuangannya yang rugi. Pemerintah tadinya akan meminta Garuda IPO menggunakan laporan keuangan tahun penuh 2010.
(ang/qom)











































