Demikian disampaikan oleh VP Corporate Communication Pertamina M. Harun kepada detikFinance, Senin (22/11/2010).
"Pertamina saat ini masih menunggu penetapan dari pemerintah. Tapi Pertamina terus mendorong ketersediaan BBM non subsidi seperti Pertamax, sehingga jika nantinya ada opsi pembatasan penggunaan premium, maka pemilik mobil akan ada opsi untuk menggunakan bahan bakar lain," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita mohon agar nanti implementasi pembatasan konsumsi BBM subsidi ini disederhanakan sehingga memudahkan SPBU untuk memilah kendaraan mana saja yang dilarang pakai BBM subsidi dan kriterianya seperti apa," jelas Harun.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan tahun depan, pemerintah akan memberlakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pelat hitam produksi tahun 2005 ke atas. Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini dilakukan pada 1 Januari 2011.
Hatta menilai kebijakan tersebut cukup baik. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut, tidak akan mengurangi kemampuan para pemiliknya untuk membeli BBM non subsidi.
Dalam APBN 2011 subsidi BBM dialokasikan sebesar Rp 95,914 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 3,128 triliun dibandingkan RAPBN 2011 yang sebesar Rp 92,785 triliun.
Rincian subsidi tersebut adalah subsidi BBM dan BBN sebesar Rp 78,351 triliun, subsidi elpiji tabung 3 kg sebesar Rp 17,562 triliun. Kebijakan ini diperkirakan bisa menghemat anggaran subsidi BBM sebesar Rp 10,6 triliun.
(dnl/qom)











































