"Untuk tahap awal ada 50 perusahaan yang paling lahap (konsumsi energi)," kata Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri Aryanto Sagala di acara launching program implementasi konversi energi dan pengurangan emisi CO2 di kantor kementerian perindustrian, Jakarta, Selasa (23/11/2010).
Aryanto menjelaskan berdasarkan PP No 70 tahun 2009 tentang konservasi energi, memungkinkan pemerintah memberikan insentif bagi para pelaku industri yang akan menurunkan emisi CO2. Hal ini terkait investasi yang harus dilakukan oleh industri karena harus mengganti teknologinya terkait pengurangan emisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan sebanyak 50 perusahaan itu baru akan melakukan aksi nyata secara bertahap setelah proses pemotretan tersebut. Pihak pemerintah sengaja menggandeng UNDP dalam program tahap awal ini. UNDP sendiri berperan mengkoordinir program menekan emisi CO2 ini dari donor-donor internasional dengan total bantuan Rp 18,3 miliar.
"Jadi untuk tahap awal ini baru sebagian kecil, karena ada 8 industri bagaimana dengan industri keramik, tekstil dan semen,” katanya.
Pengurangan emisi CO2 di sektor industri merupakan tindak lanjut dari pemaparan Presiden SBY di pertemuan G20 di Pittsburgh dan Copenhagen tahun 2009 lalu. Indonesia akan menurunkan emisi CO2 sebesar 26% di tahun 2020 melalui pendanaan sendiri atau melalui donor internasional sebesar 41%.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan selama ini penyumbang gas rumah kaca terbesar adalah sektor kehutanan, kedua sektor transportasi dan sektor industri. Khusus untuk sektor industri ada 3 sumber emisi gas rumah kaca yaitu penggunaan energi sekitar 40% dan sisanya berasal dari teknologi proses dan limbah yang dihasilkan industri.
"Terkait penggunaan energi pemerintah telah mengeluarkan PP No 70 tahunn 2009 tentang konservasi energi yang mengharuskan penggunaan sumber energi dan pengguna energi yang menggunakan energi lebih besar atau sama dengan 6000 setara ton minyak per tahun wajib melakukan konservasi energi," jelas Hidayat.
(hen/qom)











































