"Saya berkomitmen siapa pun yang menjual ilegal tetap akan kita proses. Kita tak melihat siapa-siapa, saya tak menyebutkan jenderal atau siapa, siapa pun yang melanggar akan ditindak," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Inayat Iman di Harco Mangga Dua, Jakarta, Rabu (24/11/2010).
Inayat menuturkan peredaran CD atau cakram optik ilegal sangat merugikan, selain menari-nari dari penderitaan orang lain. Pelakunya juga telah merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dari hasil pengawasan hari ini di dua lokasi yaitu para penjual atau pedagang di Glodok dan Mangga dua ditemukan ribuan keping cakram optik berbagai merek yang diduga ilegal. Pihaknya telah mengambil barang bukti untuk pembuktian lebih lanjut.
"Nanti arahnya kesana (distributor) kalau terbukti kita akan naik (penelusuran)," katanya.
Inayat juga mengatakan, selain melakukan pengawasan terhadap produk cakram optik (CD), pihaknya juga melakukan pemerikasaan terhadap barang-barang elektronik seperti handphone, printer warna dan lain-lain di lokasi Harco Mangga Dua dan Glodok.
(hen/ang)