Pengusaha Taksi Mewah 'Gerah' Kena Sasaran Tembak Pembatasan Premium

Pengusaha Taksi Mewah 'Gerah' Kena Sasaran Tembak Pembatasan Premium

- detikFinance
Jumat, 26 Nov 2010 12:02 WIB
Pengusaha Taksi Mewah Gerah Kena Sasaran Tembak Pembatasan Premium
Jakarta - Pengusaha taksi khususnya yang memiliki armada taksi mewah (eksekutif) mempertanyakan adanya wacana pembatasan penggunaan premium bagi armada taksi tersebut. Mereka minta tak perlu ada dikotomi karena pada dasarnya taksi merupakan armada angkutan umum yang memiliki plat kuning dan layak mendapatkan subsidi.

"Kita mempertanyakan kenapa taksi?. Tapi kalau ada ketentuan jelas kita akan ikuti," kata Kepala Humas Blue Bird Teguh Wijayanto kepada detikFinance, Jumat (26/11/2010).

Teguh menjelaskan dalam kasus Blue Bird yang saat ini armada taksi mewahnya memakai mobil Mercy merupakan salah satu contoh saja. Sebab sebelumnya perseroan menggunakan mobil Crown bermesin diesel berbahan bakar solar sebagai armada taksi mewahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tak mau ada dikotomi. Taksi bisa berganti. Prinsipnya kita pakai BBM yang tersedia dipasar," katanya.

Sayangnya, Teguh tidak blak-blakan soal ketentuan penggunaan BBM bagi armada taksi mewah di Blue Bird. Namun kata dia, pihaknya menyerukan kepada para sopir di lapangan untuk menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi pabrik dari mobil yang dibawanya.

"Kalaupun seandainya pakai premium, pertama kan mobil itu plat kuning, ketentuan belum dicabut. Kalau belum ada ketentuan baku, ya kita ikuti," katanya.

Teguh juga beralibi selama ini armada taksi mewah milik Blue Bird (Mercy) hanya memiliki populasi 750 unit di Jakarta dan 20 unit di Surabaya sementara total armada taksi reguler Blue Bird mencapai 11.000 unit.

Jumlah taksi mewah itu, menurutnya tak signifikan dibandingkan dengan peredaran mobil-mobil mewah pribadi yang banyak lalu lalang di kota-kota besar seperti Jakarta.

"Itu (taksi mewah) juga buat etalase kota, sebagai angkutan umum refresentatif. Kalau disamakan dengan jumlah unit taksi reguler, satu unit (taksi mewah) sama dengan 4 armada taksi  reguler," katanya.

Sementara itu Menko Perekonomian Hatta Rajasa hari ini di kantornya mengatakan bahwa taksi selagi masih menggunakan plat kuning masuk dalam kategori angkutan umum yang layak mendapatkan subsidi.

"Tetap saja, angkutan umum. Taksi kan tetap angkutan umum. Pelat kuning, pokoknya untuk transport umum masih diberian subsidi. Namanya juga untuk transpor umum," jelasnya.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) mengimbau agar taksi mewah eksekutif juga ikut dilarang menggunakan BBM bersubsidi yaitu premium. Saat ini, banyak taksi kelas eksekutif bertarif mahal ternyata menggunakan BBM subsidi.

"Taksi ini kan sudah menjadi industri tersendiri, apalagi untuk yang kelasnya premium atau kelas atas. Mereka kami minta untuk diarahkan juga menggunakan bensin non premium. Kita lihat masak taksi pakai mobil Mercy dan Alphard tapi pakai bensin premium," ujar kata  VP Corporate Communication Pertamina M. Harun beberapa hari lalu.

Harun ingin memberi masukan jika diterima oleh pemerintah agar plat kuning yang diperbolehkan untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi di 2011 juga dipilah-pilah kembali.

"Kalau angkot saya rasa tidak masalah, karena itu untuk kepentingan rakyat kecil banyak. Yang memang berhak menerima subsidi. Kalau taksi eksekutif kan bayarnya mahal, dan cuma orang berduit yang bisa naik," jelas Harun.

Harun mengatakan, jika ada 10 ribu taksi di Indonesia dan dia mengkonsumsi premium 30 liter per hari, maka dalam sehari sudah 300 ribu liter premium yang dihabiskan untuk taksi ini.

"Dalam sebulan sudah 9.000 KL habis untuk taksi, dan itu jumlah yang besar. Jadi kalau bisa pemerintah nanti juga memilah untuk plat kuning," tukas Harun.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads