Tekan Rokok Ilegal, Pemerintah Rampungkan Registrasi Mesin Rokok di 2011

Tekan Rokok Ilegal, Pemerintah Rampungkan Registrasi Mesin Rokok di 2011

- detikFinance
Jumat, 10 Des 2010 16:30 WIB
Jakarta - Kementerian Perindustrian akan merampungkan proses registrasi mesin-mesin industri rokok bagi pelaku industri rokok pada tahun 2011. Saat ini proses registrasi sudah mencakup 60% dari total mesin-mesin produksi rokok di seluruh Indonesia.

"Pendaftaran mesin, saat ini sudah sekitar 60% dari total mesin yang ada di Indonesia. Diharapkan tahun 2011 nanti bisa selesai," kata Dirjen Industri Berbasis Agro Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi  di kantornya Jl Gatot Soebroto Jumat (10/12/2010).

Benny menjelaskan tujuan registrasi mesin-mesin rokok salah satunya dalam rangka menangkal rokok ilegal. Sekarang ini, lanjut Benny,  jumlah pabrik rokok sudah turun sebagian karena pembatasan rokok ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan  pembinaan pelaku industri rokok kecil dan para pelaku rokok yang sudah gulung tikar harus dilakukan oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah. Ia berharap secara  perlahan agar pelaku rokok skala bawah ini bisa alih profesi ke sektor lain, terlebih lagi secara perlahan pemerintah akan mengerem produksi rokok karena akan memprioritaskan aspek kesehatan.

"Yang jelas memang untuk mengubah profesi dari petani tembakau ke petani komodiats lain ini tidak mudah," katanya

Mengenai pembinaan pengalihan profesi para petani tembakau ini sejatinya sudah dianggarkan dalam dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang setiap tahun disisihkan 2% dari penerimaan cukai rokok ke daerah-daerah penghasil tembakau.

"Salah satu penggunaannya untuk membiayai mesin rokok supaya mesin rokok itu terdaftar dan tidak ilegal," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian pada tahun 2007 jumlah industri rokok mencapai 4.793 perusahaan, lalu terus mengalami penurunan pada tahun 2010 jumlahnyaa menjadi 2600 perusahaan, penurunan ini terkait penanganan rokok ilegal.

(hen/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads