Presiden Beri Waktu Tim Negosiasi Inalum Hingga Desember 2013

Presiden Beri Waktu Tim Negosiasi Inalum Hingga Desember 2013

- detikFinance
Minggu, 12 Des 2010 13:23 WIB
Jakarta - Presiden SBY memberikan waktu tugas kepada tim perunding proyek Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) cukup lama hingga batas paling akhir tanggal 31 Desember 2013. Tim perunding Inalum telah ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2010 yang diketuai oleh Menteri Perindustrian.

Hal ini merupakan bagian yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 27 Tahun 2010 mengenai tim perundingan proyek asahan yang diperoleh detikFinance, Minggu (12/12/2010)

"Tim perundingan bertugas terhitung sejak tanggal ditetapkan keputusan presiden ini sampai dengan selesainya perundingan proyek asahan atau paling lambat 31 Desember 2013," jelas petikan Keppres tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Keppres itu juga tercantum ketua tim perundingan oleh Menteri Perindustrian, wakil tim perundingan Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin dan sekretaris tim perundingan Sekjen Kemenperin dan beberapa anggota lainnya. Sementara Ketua pengarah oleh Menko Koordinator Perekonomian, yang beranggotakan 9 menteri termasuk menteri BUMN.

"Pengarah menetapkan kebijakan pemerintah RI mengenai hal-hal yang terkait dengan pemenuhan hak dan kewajiban para pihak dalam rangka perundingan proyek asahan," jelas bunyi petikan tersebut.

Dalam Keppres itu juga tertulis mengenai beban biaya untuk mendukung tugas tim perunding akan dibebankan, salah satunya kepada pihak kementerian perindustrian.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan rencananya pada minggu pertama atau minggu kedua bulan Januari 2011, ia akan mengundang delegasi Jepang melalui menteri seniornya untuk melakukan pertemuan awal. Hidayat juga mengatakan tak mempermasalahkan beban biaya perundingan proyek asahan yang akan dialokasikan dari APBN kementerian perindustrian.

"Itu akan diatur, nggak ada masalah," jelas Hidayat hari ini.

Sebelumnya agenda negosiasi awal antara delegasi Indonesia dengan Jepang  rencananya berlangsung tanggal 5 November 2010 namun akhirnya ditunda.

Inalum merupakan sebuah perusahaan patungan antara Indonesia dengan Jepang, yang bergerak dalam industri aluminium dengan kapasitas produksi sekitar 230.000-240.000 ton per tahun.

Pemerintah Indonesia menguasai kepemilikan sebesar 41,13% saham di perusahaan itu, sementara sisanya sebesar 58,87% dikuasai Jepang.

Inalum merupakan satu-satunya perusahaan lokal yang bergerak di sektor produksi aluminium. Selama ini, hasil produksi Inalum sebagian besar dikirim ke Jepang, dan Indonesia sendiri harus mengimpor alumunium dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Dari negosiasi dengan Jepang akan menentukan apakah PT Inalum setelah 2013 akan dikuasai oleh Indonesia seluruhnya atau porsi saham Jepang akan tetap ada di Inalum atau kerjasama akan terus dilanjutkan.

(hen/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads