Hal ini tersirat dalam pernyataan pembukaan Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat rapat dengan Komisi VII DPR yang menentukan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi di 2011. Rapat dilakukan di Gedung DPR, Senin (13/12/2010).
"Saat ini (subsidi BBM) belum tepat sasaran, namun negara harus memberikan subsidi kepada masyarakat yang berhak. Tapi yang tidak tepat sasaran itu membebani anggaran negara, padahal anggaran tersebut bisa digunakan untuk membangun infrastruktur dan transportasi," tutur Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan 2 opsi untuk mekanisme pengaturan konsumsi BBM bersubsidi pada tahun depan. Opsinya antara larangan menggunakan BBM bersubsidi untuk semua mobil plat hitam atau mobil di atas tahun 2005. Namun sepertinya pemerintah memilih opsi pelarangan premium untuk semua mobil plat hitam.
Hal itu dilakukan seiring terus meningkatnya konsumsi BBM akibat meningkatnya pertumbuhan kendaraan. Akibatnya, konsumsi BBM pada tahun 2010 ini saja sudah melebihi jatah APBN.
Untuk tahun ini saja, konsumsi BBM diprediksi melonjak menjadi 38 juta kiloliter, di atas jatah APBN 2010 sebanyak 36,5 juta kiloliter. Tanpa pembatasan BBM bersubsidi pada tahun 2011, konsumsi akan meningkat lagi sebanyak 10%.
(nia/dnl)










































