Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto mengatakan, pihaknya terus meningkatkan transparansi dalam kegiatan lelang aset-aset negara.
"Harus diakui mafia lelang juga memang ada. Dalam arti, ada lelang aset tertentu, kemudian para peminat lelang berkumpul. Kemudian, sudah menawar sedikit di atas limit saja. Itu tidak bisa dikontrol. secara formal mereka memenuhi ketentuan," jelas Hadiyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadiyanto menyatakan saat ini transparansi dalam lelang sudah disediakan melalui akses website internet.
"Transparansi lelang. Dikatakan bahwa proses lelang informasinya terbatas. Sebetulnya sangat transparan. Ada syarat lelang di website. Namun, secara prinsip sudah disajikan. Syarat-syaratnya sudah ada," ujarnya.
Hadiyanto berjanji akan menindak keras jika ada pegawainya yang terlibat dalam kegiatan mafia pelelangan aset negara.
"Kita akan sangat keras, terutama ada PP 53, yang memberikan mandat pada atasan langsung untuk menindak. Jadi kita tidak ada keraguan. Apalagi kita sudah membangun reformasi birokrasi dan berkomitmen untuk meningkatkan," tegasnya.
(nia/dnl)










































