Ditjen Bea Cukai 'Jaring' Narkoba 405.140 Gram dan 1.030 ml

Ditjen Bea Cukai 'Jaring' Narkoba 405.140 Gram dan 1.030 ml

- detikFinance
Selasa, 21 Des 2010 08:15 WIB
Jakarta - Jumlah tangkapan narkotika meningkat dari tahun ke tahun. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah berhasil menjaring 405.140,08 gram dan 1.030 ml narkotika sepanjang tahun ini.

Berdasarkan data DJBC per 16 Desember yang dikutip detikFinance, Selasa (21/12/2010), dari 153 kasus penyelundupan narkotika sepanjang tahun ini, DJBC berhasil mengumpulkan sebanyak 405.140,08 gram dan 1.030 ml narkotika dari berbagai jenis.

Untuk jenis Amphetamine seberat 292,5 gram, ekstasi seberat 18.384,85 gram, ephedrine seberat 2.011,6 gram, erimin five seberat 10.748 gram, ganja seberat 3.700 gram, hasish seberat 5.987 gram, heroin seberat 19.263,68 gram, ketamine seberat 96.895,6 gram, kokain seberat 163 gram, shabu seberat 249.693,59 gram, dan shabu cair sebanyak 1.030 ml.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 153 kasus, Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta merupakan kantor terbanyak menegah narkotika dengan 59 kasus, Ngurah Rai sebanyak 17 kasus, Batam dan Teluk Nibung sebanyak 13 kasus, Dumai dan Juanda sebanyak 10 kasus, Medan dan Bandung sebanyak 6 kasus, Jakarta dan Yogyakarta sebanyak 4 kasus, Entikong, Tanjung Balai Karimun, dan Bengkalis sebanyak 2 kasus, Kantor Pos Pasar Baru, Banda Aceh, Bagan Siapiapi, Mataram, Surakarta masing-masing sebanyak 1 kasus.

Selain itu menjerat 153 pengedar yang terdiri dari 104 laki-laki dan 49 perempuan.

Kasus-kasus tersebut terjadi pada Januari sebanyak 10 kasus, Februari sebanyak 13 kasus, Maret sebanyak 16 kasus, April sebanyak 16 kasus, Mei sebanyak 13 kasus, Juni sebanyak 22 kasus, Juli sebanyak 10 kasus, Agustus sebanyak 10 kasus, September sebanyak 14 kasus, Oktober sebanyak 6 kasus, November sebanyak 16 kasus, dan Desember sebanyak 7 kasus.

Pada tahun lalu, kasus tangkapan narkotika mencapai 74 kasus sedangkan pada tahun 2008 hanya 42 kasus.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads