Berdasarkan data DJBC per 16 Desember yang dikutip detikFinance, Selasa (21/12/2010), dari 153 kasus penyelundupan narkotika sepanjang tahun ini, DJBC berhasil mengumpulkan sebanyak 405.140,08 gram dan 1.030 ml narkotika dari berbagai jenis.
Untuk jenis Amphetamine seberat 292,5 gram, ekstasi seberat 18.384,85 gram, ephedrine seberat 2.011,6 gram, erimin five seberat 10.748 gram, ganja seberat 3.700 gram, hasish seberat 5.987 gram, heroin seberat 19.263,68 gram, ketamine seberat 96.895,6 gram, kokain seberat 163 gram, shabu seberat 249.693,59 gram, dan shabu cair sebanyak 1.030 ml.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu menjerat 153 pengedar yang terdiri dari 104 laki-laki dan 49 perempuan.
Kasus-kasus tersebut terjadi pada Januari sebanyak 10 kasus, Februari sebanyak 13 kasus, Maret sebanyak 16 kasus, April sebanyak 16 kasus, Mei sebanyak 13 kasus, Juni sebanyak 22 kasus, Juli sebanyak 10 kasus, Agustus sebanyak 10 kasus, September sebanyak 14 kasus, Oktober sebanyak 6 kasus, November sebanyak 16 kasus, dan Desember sebanyak 7 kasus.
Pada tahun lalu, kasus tangkapan narkotika mencapai 74 kasus sedangkan pada tahun 2008 hanya 42 kasus.
(nia/qom)











































