Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan, pihaknya memberikan izin tersebut untuk memberi keleluasaan kepada Bulog dalam melakukan pengadaan beras luar negeri. Dengan demikian, Bulog tidak harus mengajukan izin setiap akan melakukan impor.
"Nanti kalau dia (Bulog) mau pakai semua atau tidak, akan tergantung dari hitung-hitungannya dia," ujarnya ketika ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (12/1/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di 2010, Bulog hanya mampu melakukan pengadaan dalam negeri setara 1,9 juta ton beras dari target 3,2 juta ton.
Menurut Mari, pemberian izin impor ini berdasarkan izin yang diminta Bulog berdasarkan hasil perhitungan. Perhitungan kebutuhan Bulog itu untuk melakukan Operasi Pasar (OP) dan menyalurkan beras bersubsidi atau Raskin. Dia menyatakan Bulog memiliki kesempatan untuk melakukan realisasi impor sampai akhir Februari.
Ketika dihubungi terpisah, Dirut Bulog Sutarto Alimoeso, mengatakan sisa kuota impor beras sebanyak 270 ribu ton akan dipasok dari Vietnam dan Thailand. Dia tidak khawatir dengan pernyataan Vietnam yang akan menutup ekspor beras untuk menjaga stok pangan. Pasalnya, Bulog telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan pihak Vietnam dalam pembelian beras sebanyak dua juta ton.
"Saya masih terus jalan tuh (dengan Vietnam)," ujarnya.
Namun, terdapat perbedaan mengenai waktu realisasi impor antara yang diungkapkan Mari dengan Sutarto.
Sutarto menyatakan realisasi impor bisa dilakukan hingga tanggal 31 Maret, dengan demikian Bulog masih bisa melakukan impor meskipun Indonesia telah memasuki masa panen.
"Waktunya sampai 31 Maret," tandasnya.
(nia/dnl)










































