Kantor Mandala Tutup, Proses Refund Dilanjutkan Lagi Senin

Kantor Mandala Tutup, Proses Refund Dilanjutkan Lagi Senin

- detikFinance
Minggu, 16 Jan 2011 11:20 WIB
Kantor Mandala Tutup, Proses Refund Dilanjutkan Lagi Senin
Jakarta - Kantor Mandala Airlines tutup pada hari Minggu (16/1/2011). Maskapai penerbangan yang baru saja berhenti beroperasi ini akan kembali melayani proses refund tiket pada Senin, 17 Januari 2011 besok.

Perihal libur operasional tersebut diumumkan dalam selembar kertas yang ditempel di berbagai sudut kantor pusat yang berada di kawasan Tomang, Jakarta itu. Padahal Customer Relation Mandala Airlines Syafitri Rubiyanti sebelumnya mengatakan, Mandala akan tetap buka pada Sabtu-Minggu untuk menyelesaikan refund.

"Setiap hari kita buka, Sabtu, Minggu," kata Syafitri saat ditemui di kantor Mandala pada Jumat (14/1/2011) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor pusat Mandala pada Minggu ini terlihat lengang. Hanya tampak petugas keamanan dan sejumlah orang yang datang karena hendak ke ATM yang berada di kawasan kantor Mandala itu. Tidak tampak konsumen yang kecele di kantor tersebut.

Berikut pengumuman yang dipasang di sudut-sudut kantor Mandala:

Mohon maaf, kantor tidak beroperasi pada Minggu tanggal 16 Januari. Kantor beroperasi kembali pada hari Senin, 17 Januari 2011 muli pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Untuk proses refund, silakan kunjungi www.flymandala.com dan hubungi call center di 021-56997000 atau 08041234567. atau silakan isi form refund yang kami sediakan di security. TTd Direct Sales Management.

Dalam pengumuman lainnya, konsumen juga diminta melakukan refund melalui website Mandala, untuk menghindari penumpukan antrean refund.

Seperti diketahui, Mandala menghentikan sementara penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011. Mandala Airlines juga telah mengumumkan rencana pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah ini diambil manajemen Mandala agar mereka dapat merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai tersebut.

"Ini merupakan langkah terbaik untuk menjamin keberlangsungan maskapai. Dalam beberapa bulan terakhir, Mandala Airlines mengalami kerugian bisnis dan situasi saat ini mengharuskan kami untuk melakukan restrukturisasi perusahaan sehingga dapat memberi ruang bagi masuknya investor baru," jelas Presiden Direktur Mandala Airlines, Diono Nurjadin.

Diono menjelaskan bahwa jika permohonan PKPU ini disetujui, Pengadilan Niaga akan memberikan waktu 45 hari bagi Mandala Airlines untuk menyerahkan rencana bisnis untuk restrukturisasi perusahaan.

(nrs/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads