Mandala Tunda Refund Tiket Penumpang

Mandala Tunda Refund Tiket Penumpang

- detikFinance
Kamis, 20 Jan 2011 12:16 WIB
Mandala Tunda Refund Tiket Penumpang
Jakarta - Mandala Airlines yang sudah berhenti beroperasi sejak Kamis, 13 Januari 2011 lalu memutuskan untuk menunda proses pengembalian dana atau refund atas tiket yang sudah dibeli para penumpangnya. Penundaan refund dikarenakan maskapai swasta itu kini berada dalam pengawasan pengurus setelah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Seperti diketahui, pada Senin, 17 Januari 2011, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan PKPU Mandala sekaligus menunjuk pengurus yang akan bertanggung jawab untuk melindungi aset Mandala Airlines selama 45 hari. Hal ini dilakukan agar manajemen dapat memfokuskan diri pada rencana restrukturisasi perusahaan.

"Dengan adanya putusan ini, semua kegiatan perusahaan termasuk di antaranya proses pengajuan pengembalian uang tiket akan berada di bawah pengawasan pengurus," demikian pengumuman dari Mandala seperti dikutip detikFinance, Kamis (20/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal dalam pengumuman yang dipampang di kantor Mandala sebelumnya pada Kamis, 13 Januari 2011 lalu, klaim refund dapat dilakukan selama 3 hari ke depan (mulai hari ini 13 Januari 2011) dan akan direspons paling cepat dalam waktu 7 hari. Refund yang diklaim di luar tanggal yang disebutkan di atas akan direspons dalam waktu 45 hari.

Namun ternyata setelah pengajuan PKPU tersebut, pengurus Mandala meminta dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk selanjutnya baru bisa memroses refund.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya harus menunda pengembalian uang tiket Anda dikarenakan pengurus harus melakukan verifikasi terlebih dahulu atas data-data yang telah masuk sebelum uang tiket dapat kami kembalikan," demikian pengumuman dari Mandala.

Salah satu calon penumpang Mandala, Arif menyatakan kekecewaannya karena refund belum juga diproses. Jika refund berlarut-larut, Arif dan calon penumpang Mandala lainnya berniat mengajukan gugatan class action.

"Beberapa konsumen termasuk saya sampai hari ini belum mendapatkan refund. Dan teman-teman meminta saya untuk terus berjuang mendapatkan hak kita semua. Saya jelaskan kepada mereka yang menghubungi saya, saya sudah mempersiapkan diri untuk class action dengan meminta bantuan YLKI," tegas Arif.

Mandala dalam pengumumannya meminta para konsumen yang masih bingung dengan refund untuk menghubungi:- Mandala Airlines Call Center
Tel: (021) 5699 7000 atau 0804 1234567
Email: call.center@mandalaair.com
www.flymandala.com.

- Kantor Advokat Duma Hutapea SH
Jl. Raya Gading Batavia Blok LC 10 No. 30
Kelapa Gading Jakarta Utara 14240
Tel: (021) 4587 7683
Fax: (021) 4585 4380.  (qom/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads