Rp 1 Triliun Dikucurkan Untuk Food Estate Merauke di 2011

Rp 1 Triliun Dikucurkan Untuk Food Estate Merauke di 2011

- detikFinance
Senin, 24 Jan 2011 19:01 WIB
Jakarta - Pemerintah akan kucurkan anggaran sekitar Rp 1 triliun pada tahun ini untuk mendanai pembangunan infrastruktur dasar untuk lahan seluas 570 ribu hektare di Merauke, Papua sebagai tahap awal pengembangan kawasan food estate.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan telah membebaskan lahan seluas 570 ribu untuk dikembangkan sebagai kawasan tersebut pada tahap pertama. Lahan itu, tidak masuk dalam kawasan hutan yang dilindungi sehingga tidak ada masalah untuk bisa dilakukan pembangunan infrastruktur pendukung di sana.

"Kami pada 2011 akan membangun infrastruktur dasar dulu (di Merauke, Papua) dengan nilai investasi mendekati Rp 1 triliun. Itu untuk penataan air, jalan-jalannya, juga infrastruktur lain terkait penataan, kemudian kluster-klusternya. Lalu kami akan undang investor," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (24/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta menyebutkan investasi pemerintah senilai Rp 1 triliun tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang teralokasi ke anggaran belanja Kementerian Pekerjaan Umum.

Untuk itu, pemerintah akan meminta izin kepada DPR untuk bisa menggunakan sejumlah lahan, termasuk di antaranya 570 ribu hektare yang akan dikembangkan paling awal.

"Target kami (food estate) selesai 2014. Fokus kami adalah produksi tebu, kedelai, dan beras,” tuturnya.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan penggunaan lahan seluas 570 ribu hektare tersebut sudah termasuk dalam Rancangan Undang-Undang Tata Ruang Papua. Untuk itu, dalam waktu dekat, pemerintah akan mengajukan draft RUU tersebut ke DPR guna mendapat persetujuan.

"Untuk UU Tata Ruang kan diusulkan Gubernur (Papua) untuk lahan food estate 570 ribu hektare. Sudah kita bahas dengan tim terpadu, tinggal ini kita bawa ke DPR untuk minta persetujuan," ujarnya.

Setelah UU Tata Ruang Papua disahkan, lanjut Zulkifli, maka akan ada perubahan fungsi kawasan, dari kawasan hutan menjadi area penggunaan lain, yang akan dikembangkan menjadi lahan pertanian.

Namun, pembangunan infrastruktur dasar sudah bisa dilakukan di calon kawasan food estate tersebut meski UU-nya belum terbit karena lahan seluas 570 ribu hektare tersebut sudah tidak berbentuk kawasan hutan.

Zulkifli menambahkan sangat terbuka peluang adanya perluasan kawasan food estate secara bertahap hingga mencapai 1 juta hektare, jika proyek awal tersebut berjalan dengan baik.

Gubernur Papua Barnabas Suebu menyatakan dalam rapat koordinasi tersebut masing-masing kementerian/lembaga dan pemda sudah didelegasikan tugas sesuai dengan bidangnya.

Khusus untuk Pemerintah Provinsi Papua lebih banyak berperan dalam menyelesaikan masalah perizinan, pengadaan lahan, serta memastikan kesiapan masyarakat lokal.

"Kami sepakati sekitar 500 ribu hektare dulu, jadi kami kembangkan lagi kalau sudah jalan yang itu," tandasnya pada kesempatan yang sama.

(nia/dnl)

Hide Ads