Hatta: Kita Sudah Biasa Harga Kedelai Tinggi

Hatta: Kita Sudah Biasa Harga Kedelai Tinggi

- detikFinance
Selasa, 08 Feb 2011 21:50 WIB
Jakarta - Menanggapi tingginya harga kedelai yang membuat harga tahu naik, pemerintah mengaku telah mengantisipasi lewat pembebasan bea masuk impor kedelai. Pemerintah menyatakan sudah terbiasa dengan kenaikan harga kedelai.

Demikian disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Selasa (8/2/2011).

"Yang saya cermati kedelai, dan memang kedelai kan kita impor karena kita impor tentu akan berpengaruh dengan harga pangan dunia, kita tidak bisa mengelak tentu kita sudah terbiasa dulu juga terjadi di mana kedelai naik tinggi sekali," ungkap Hatta ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Selasa (8/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pria berambut perak ini, Indonesia sudah terbiasa dengan harga kedelai yang tinggi karena di 2008, masyarakat pernah merasakan hal tersebut.

Dengan pengalaman tersebut, Hatta menyatakan pemerintah tetap akan menggunakan instrumen yaitu dengan pembebasan bea masuk untuk menyelamatkan pengusaha tahu yang terimbas akan kenaikan harga kedelai.

"Kita tetap menggunakan instrumen-instrumen kita misalkan bebaskan bea untuk menolong petani dan perajin tahu, yang semuanya harus kita tolong, perhatikan, jangan sampai terkena dampak dan itu tentunya nanti akan terkena dampaknya pada konsumen juga. Kita tidak ingin mengganggu inflasi," ujarnya.

Hatta mengaku tidak mengalami kesulitan untuk menemukan tahu walaupun terdapat kelangkaan tahu di beberapa wilayah. "Masih ada juga ah (tahu), tadi saya makan tahu," ungkapnya.

Harga tahu akhir-akhir ini sudah menunjukkan kenaikannya bahkan sudah melai mengalami kelangkaan di beberapa daerah. Kementerian Keuangan menerbitkan peraturan menteri keuangan atau PMK Nomor 13/PMK.011/2011 yang menetapkan tarif bea masuk untuk komoditas kedelai dan tepung terigu ditetapkan nol persen.

Dengan demikian setiap impor kedelai dan tepung terigu dibebaskan dari pungutan bea masuk hingga 31 Desember 2011.

Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2008 sebenarnya sudah ada penurunan bea masuk untuk kedelai yang dilakukan untuk menjaga kestabilan harga kedelai di dalam negeri.

Penurunan tarif bea masuk kedelai saat itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dampak yang lebih parah akibat kenaikan harga kedelai internasional. Saat itu, penurunan tarif bea masuk kedelai ditetapkan dalam PMK Nomor 01/PMK.011/2008.

Adapun dalam PMK Nomor 13/PMK.011/2011 ditetapkan bahwa tarif bea masuk untuk kedelai akan kembali dinaikan pada 1 Januari 2012. Saat itu, tarif bea masuk kedelai dinaikkan menjadi lima persen. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program swasembada kacang kedelai pada tahun 2014. Ketentuan yang sama juga diberlakukan untuk produk tepung terigu.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah menerbitkan PMK Nomor 241 tahun 2010 tentang pos tarif beras masuk untuk beras. Pos tarif bea masuk untuk beras tersebut juga ditetapkan menjadi nol persen untuk menghindari tekanan harga beras di dalam negeri.

PMK ini menyatakan dengan tegas bahwa penurunan bea masuk beras hanya diberlakukan hingga 31 Maret 2011, dan akan dinaikkan menjadi Rp 450 per kilogram mulai 1 April 2011.

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads