Karena itu Fuad tidak tahu-menahu soal perkembangan kasus Gayus. Sebab penangannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Tanya saja pihak kepolisian, kan penyidiknya dari kepolisian, kan nggak bisa tanya. Itu kan di Polisi, saya nggak ikut, nggak intervensilah," ujar Fuad saat ditemui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya enggak takut (ada moral hazard dari kepolisian). Mereka kan semua dengan iktikad baik, penyidik yang sudah punya integritas. Jadi, kita harus percaya kepolisian lah," tegasnya.
(nia/dnl)










































