Hindari Likuidasi, Mandala Beri 3 Opsi 'Damai' ke Kreditur

Hindari Likuidasi, Mandala Beri 3 Opsi 'Damai' ke Kreditur

- detikFinance
Jumat, 11 Feb 2011 15:02 WIB
Jakarta - PT Mandala Airlines menawarkan tiga opsi damai kepada para krediturnya untuk penyelesaian utang-utangnya agar terhindar dari likuidasi. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah mengkonversi sebagian besar utang menjadi saham.

Presiden Direktur Mandala Diono Nurjadin mengatakan rencana 'perdamaian' ini telah disampaikan kepada para kreditur Mandala.

"Melalui Rencana Perdamaian ini, investor baru dapat segera masuk dan memulai proses restrukturisasi untuk menyelamatkan perusahaan. Manajemen meyakini rencana ini merupakan pilihan terbaik bagi para kreditur," tutur Diono dalam siaran persnya, Jumat (11/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, jumlah utang Mandala kepada sekitar 370 krediturnya mencapai Rp 800 miliar. Utang ini yang akan direstrukturisasi sehingga bisnis operasional Mandala bisa berjalan kembali.

Secara garis besar, rencana perdamaian yang diajukan Mandala mencakup ketiga hal berikut:
  1. Masuknya investor baru untuk menyuntikkan modal bagi perusahaan,
  2. Pengajuan konversi sebagian besar hutang kreditur konkuren menjadi saham, dan
  3. Masuknya pengelola baru untuk memulai kembali operasi perusahaan.
Secara hukum, menurut Diono, perusahaan akan dilikuidasi jika para kreditur tidak menyepakati rencana perdamaian ini. Jika hal ini terjadi, kreditur konkuren hanya akan menerima kompensasi dengan jumlah yang sangat kecil, dengan syarat jika dana masih tersedia.

"Kami sangat mengharapkan dukungan dari para kreditur atas rencana perdamaian ini, agar kita semua dapat segera memulai proses restrukturisasi perusahaan," ujar Diono.

Seiring dengan peraturan yang mengatur proses restrukturisasi, pada 18 Februari 2011, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan mengadakan pemungutan suara bagi para kreditur untuk menentukan apakah rencana perdamaian tersebut disetujui.

Seperti diketahui, Mandala telah menghentikan sementara penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011. Mandala Airlines juga telah mengumumkan rencana pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah ini diambil manajemen Mandala agar mereka dapat merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai tersebut. (dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads