Agus Marto Restui Tjiptardjo Hadiri Rapat di DPR

Agus Marto Restui Tjiptardjo Hadiri Rapat di DPR

- detikFinance
Rabu, 16 Feb 2011 20:09 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akhirnya merestui anak buahnya Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak M Tjiptardjo untuk menghadiri rapat Panja Mafia Perpajakan Komisi III DPR-RI. Hal tersebut dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Komisi XI sebagai rekan kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Untuk diketahui, Pak Tjiptarjo diperbolehkan untuk di hadir pertemuan dengan Panja komisi III DPR," ujar Agus ketika ditemui di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin, Jakarta, Kamis (16/2/2011).

Agus menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi XI yang menjadi mitra Kemenkeu selama ini. Agus juga menegaskan pihaknya senantiasa akan terus bekerjasama dengan DPR terkait masalah apapun. "Tentu kami akan memberikan kerjasama yang baik," kata Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Agus mengakui bahwa dirinya melarang Mantan Dirjen Pajak M. Tjiptardjo untuk hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR soal mafia pajak pekan lalu. Alasannya, pemanggilan Tjiptardjo tak sesuai prosedur. Kemenkeu melayangkan surat ke Komisi III tentang ketidakhadiran Tjiptardjo di Komisi Hukum itu.

Surat bernomor S-90 MK.1.2011 yang ditandatangani Sekjen Kemenkeu Mulia P. Nasution tersebut menyebutkan, Tjiptardjo tidak hadir karena alasan administratif. Komisi III seharusnya berkoordinasi dengan Komisi XI DPR selaku mitra kerja Kemenkeu sebelum memanggil Tjiptardjo.

(dru/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads