"Proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di pengadilan ini bukan barang baru di Airlines. Kejadian seperti ini di maskapai luar negeri sudah sering terjadi," ujar Diono sapaan akrabnya ketika ditemui wartawan di kawasan Kemang, Jakarta, Minggu (20/2/2011).
Ia mencontohkan beberapa maskapai internasional yang sempat melakukan restrukturisasi yakni Japan Airlines (JAL) dan Continental Airlines (CA) yang menempati posisi nomor 5 maskapai dengan jumlah penumpang terbesar di Amerika Serikat."Sebut saja JAL, mereka justru pernah mengalami utang yang lebih besar. Kami tidak sampai 1% dari utang JAL kemarin," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada penalti dan fee lain. Makanya utang jadi besar," tuturnya.
Lebih jauh Diono mengatakan, pihak kreditur lebih banyak dari asing oleh karena itu tidak ada masalah ketika mengetahui Mandala harus masuk PKPU. Karena, menurut Diono pihak asing sudah lagi tidak 'kaget' terkait maskapai yang melakukan restrukturisasi utang.
"Mereka (kreditur asing) banyak dari luar negeri jadi mereka sudah mengerti dan pasti menyetujui solusi kami," tukasnya.
Seperti diketahui, Mandala menghentikan sementara penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011 lalu. Kabar tutupnya Mandala Airlines ini memang cukup mengejutkan mengingat sebelumnya telah mengumumkan berbagai rencana yang cukup mengesankan. Utang Mandala sendiri mencapai lebih dari Rp 2,4 triliun.
Sesuai dengan Rencana Perdamaian yang diajukan Mandala, hutang kreditur akan dikonversikan menjadi sejumlah saham pada perusahaan baru yang telah direstrukturisasi. Hal ini akan memungkinkan perusahaan untuk melakukan restrukturisasi dan para kreditur akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pembayaran atas hutang mereka dalam jumlah yang lebih besar setelah perusahaan beroperasi kembali dan memiliki kondisi keuangan yang menunjang. (dru/dru)










































