"Itu masuk ke wilayah KPK. Kita kerja sama sama KPK, persilakan saja datang lakukan penyelidikan, kalau memang ada anggota kita yang melakukan korupsi, silakan KPK langsung," ujarnya ketika ditanya mengenai tindak lanjut pegawai Ditjen Pajak yang terlibat kasus korupsi, di kantornya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/3/2011).
Fuad menegaskan, pihaknya akan bekerjasama untuk menindak para koruptor yang berada di bawah instansinya sehingga yang salah bisa dihukum sesuai peraturan dan yang benar tidak ikut terseret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dari sisi Ditjen Pajak, Fuad menegaskan akan menindaklanjutinya dengan sanksi hukuman disiplin, dari sanksi pemberian surat peringatan (SP) hingga diberhentikan secara tidak hormat.
"Kita ambil tindakan disipliner. Hukuman disiplin namanya hukdis pegawai. Nanti ada lagi di peraturan kepegawaian kita. Apakah dia diskorsing atau dipecat itu ada peraturannya semuanya," tegasnya.
Namun, Fuad yakin pegawainya yang terlibat tindak pidana korupsi hanya sedikit, sedangkan kebanyakan dari pegawainya merupakan pegawai yang baik-baik.
"Tapi tentunya Anda lihat deh nanti sebagian besar petugas pajak itu baik-baik saja kok. Gayus itu cuma segelintir orang," pungkasnya.
(nia/ang)










































