Fuad Persilakan KPK Selidiki Korupsi di Ditjen Pajak

Fuad Persilakan KPK Selidiki Korupsi di Ditjen Pajak

Ramdhania El Hida - detikFinance
Selasa, 08 Mar 2011 16:56 WIB
Jakarta - Dirjen Pajak Fuad Rahmany serahkan tindak lanjut pegawainya yang korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya akan bekerjasama untuk menindak para koruptor di kantor pajak.

"Itu masuk ke wilayah KPK. Kita kerja sama sama KPK, persilakan saja datang lakukan penyelidikan, kalau memang ada anggota kita yang melakukan korupsi, silakan KPK langsung," ujarnya ketika ditanya mengenai tindak lanjut pegawai Ditjen Pajak yang terlibat kasus korupsi, di kantornya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/3/2011).

Fuad menegaskan, pihaknya akan bekerjasama untuk menindak para koruptor yang berada di bawah instansinya sehingga yang salah bisa dihukum sesuai peraturan dan yang benar tidak ikut terseret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kita sangat menghargai, artinya kita kerjasama semua pihak penegak hukum baik itu polisi, KPK, dan juga dengan BPKP juga kerjasama. Itu melakukan tindakan yang sebagaimana mestinya, jangan berlebihan juga. Kalau orang nggak salah, jangan. Tapi kalau yang salah ya salah tangkap saja. KPK kan punya aturan sendiri, ada pasal-pasalnya. Berapa tahun gimana ya, saya juga nggak ngerti," ujarnya.

Sedangkan dari sisi Ditjen Pajak, Fuad menegaskan akan menindaklanjutinya dengan sanksi hukuman disiplin, dari sanksi pemberian surat peringatan (SP) hingga diberhentikan secara tidak hormat.

"Kita ambil tindakan disipliner. Hukuman disiplin namanya hukdis pegawai. Nanti ada lagi di peraturan kepegawaian kita. Apakah dia diskorsing atau dipecat itu ada peraturannya semuanya," tegasnya.

Namun, Fuad yakin pegawainya yang terlibat tindak pidana korupsi hanya sedikit, sedangkan kebanyakan dari pegawainya merupakan pegawai yang baik-baik.

"Tapi tentunya Anda lihat deh nanti sebagian besar petugas pajak itu baik-baik saja kok. Gayus itu cuma segelintir orang," pungkasnya.

(nia/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads