"Sesama BUMN itu jangan saling bersaing, bertanding dan membanting. Komunikasi dan sinergi harus dilakukan dan sama-sama membentuk perusahaan besar yang efisien," ujar Mustafa dalam sambutan acara MoU antara BUMN dan BPK di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/3/2011).
Dikatakan Mustafa, pemerintah selalu berharap agar sesama BUMN tidak saling 'sikut-sikutan', persaingan di BUMN ini dapat menimbulkan bisnis tidak sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Mustafa menyampaikan, aset seluruh perusahaan BUMN sudah mencapai Rp 2.500 triliun yang memang merupakan 40% dari total PDB yang sudah Rp 7.000 triliun.
Mustafa juga mengatakan masih banyak aset BUMN yang tidak produktif ternyata masih menjadiΒ sebuah permasalahan. Menurut Mustafa, perlu ditingkatkan kembali belanja modal dan efisiensi.
Β
"Kita telah melakukan peningkatan upaya yang berlipat ganda. Antara BUMN bersepakat biaya modal dilipat gandakan, dengan efisiensi atau percepatan pembangunan. Karena percepatan dan perluasan tersebut maka meningkat belanja modal meningkat dari Rp 383 triliun menjadi Rp 836 triliun di 2011," paparnya.
Untuk meningkatkan transparansi sendiri, Mustafa mengatakan pejabat BUMN dan Direksi serta Komisaris telah memberikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Tahun 2010 akhir, Mustafa mengatakan 95% sudah dilaporkan seluruhnya kepada KPK mengenai LHKPN seluruh pejabat BUMN.
"Hanya tinggal 3% yang belum memberikan form A dan sisanya belum memberikan form B LHKPN," tambahnya.
BUMN Gandeng BPK Tingkatkan Transparansi dan Akses Data
Untuk mendukung efisiensi perusahaan BUMN, Kementerian BUMN bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun 16 BUMN yang bekerjsama dengan BPK yakni PT. Jasa Marga, PT Wijaya Karya, Pt Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Waskita Karya, PT Hutama Karya, PT Istana Karya, PT Brantas Abipraya, Perum Perumnas, PT Nindya Karya, PT Bina Karya, PT Indra Karya, PT Virama Karya, PT Indah Karya dan PT Amarta Karya.
Mustafa mengatakan dalam kesepahaman ini berisi tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta BPK mendapat kewenangan meminta dokumen atau data kepada pihak diperiksa (auditee), dan untuk mempermudah memperoleh data, BPK memprakarsai pembentukan sinergi dengan auditee melalui strategi link and match data.
"Dalam kesepahaman sekarang ini nantinya diharapkan akan ada tingkatan efisiensi yang bisa dilakukan perusahaan BUMN dari laporan BPK," tuturnya.
Ketua BPK, Hadi Poernomo menambahkan melalui kerjasama ini akan memberikan manfaat yaitu mengurangi KKN secara sistemik, mendukung optimalisasi penerimaan negara, mendukung efisiensi dan efektivitas pengeluaran negara, mengoptimalkan tindak lanjut temuan BPK, dan mengoptimalkan pemeriksaan kinerja
"Nanti dengan kerjasama ini diharapkan akan memberikan manfaat yaitu mengurangi KKN secara sistemik, mendukung optimalisasi penerimaan negara, mendukung efisiensi dan efektivitas pengeluaran negara, mengoptimalkan tindak lanjut temuan BPK, dan mengoptimalkan pemeriksaan kinerja," jelas Hadi.
(dru/hen)











































