Kekosongan posisi Direktur PIMR itu kini dirangkap sementara oleh Muhammad Afdal Bahauddin yang merupakan Direktur Keuangan Pertamina.
Demikian hal ini disampaikan oleh VP Corporate Pertamina, Mochammad Harun dalam konfirmasinya melalui pesan singkat kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harun menambahkan, jabatan yang ditinggal kosong tersebut kini diisi oleh Direktur Keuangan Pertamina, Mohamad Afdal yang merangkap jabatan tersebut sesuai dengan usulan Direksi Pertamina kepada Komisaris.
"Ini (merangkap jabatan Direktur PIMR) sampai ditetapkannya pejabat definitif oleh pemegang saham," lanjutnya.
Sebelumnya, Harun menegaskan, Ferederick bukan dicopot dari jabatannya melainkan habis masa jabatannya. Sesuai dengan Anggaran Dasar PT Pertamina (Persero) pada pasal 10 butir 10, bahwa masa bakti Direksi ditetapkan selama 5 tahun.
Dengan demikian, susunan direksi Pertamina saat ini adalah:
- Karen Agustiawan: Direktur Utama merangkap Direktur Hulu
- Edi Setianto : Direktur Pengolahan
- Djaelani Sutomo: Direktur Pemasaran dan Perdagangan
- Waluyo: Direktur Umum
- Rukmi Hadiahartini: Direktur SDM
- M. Afdal Bahaudin: Direktur Keuangan dan Direktur PIMR.
(nrs/qom)