Bayar Pensiun PNS, Pemerintah Nunggak Rp 8 Triliun ke Taspen

Bayar Pensiun PNS, Pemerintah Nunggak Rp 8 Triliun ke Taspen

- detikFinance
Selasa, 22 Mar 2011 12:56 WIB
Jakarta - Pemerintah mengakui punya utang Rp 8 triliun ke PT Taspen (Persero) untuk membayar uang pensiun pegawai negeri sipil (PNS). Utang ini sudah ada sejak 2007 dan terus meningkat jumlahnya.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Agus Supriyanto ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (22/3/2011).

"Itu utang untuk tunjangan hari tua (pensiun). Jadi Kemenkeu punya utang ke Taspen, karena tunjangan hari tua ditalangi dulu oleh Taspen. Dan nilainya sampai saat ini Rp 8 triliun," tutur Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan, data terakhir di 2009, jumlah utang pemerintah ke Taspen mencapai 7,4 triliun. Utang ini akan diajukan ke Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk segera dibayar.

Soal tunggakan utang ini sudah 'diributkan' sejak 2007 lalu memang. Dirut Taspen saat itu Achmad Subianto pernah mengatakan pemerintah mempunyai utang sekitar Rp 300 triliun ke Taspen untuk pembayaran dana pensiun PNS.

Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani mengatakan pemerintah memiliki utang ke Taspen, namun besarannya tidak mencapai Rp 300 triliun.

(dnl/qom)

Hide Ads