Demikian disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Agus Supriyanto ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
"Itu utang untuk tunjangan hari tua (pensiun). Jadi Kemenkeu punya utang ke Taspen, karena tunjangan hari tua ditalangi dulu oleh Taspen. Dan nilainya sampai saat ini Rp 8 triliun," tutur Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal tunggakan utang ini sudah 'diributkan' sejak 2007 lalu memang. Dirut Taspen saat itu Achmad Subianto pernah mengatakan pemerintah mempunyai utang sekitar Rp 300 triliun ke Taspen untuk pembayaran dana pensiun PNS.
Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani mengatakan pemerintah memiliki utang ke Taspen, namun besarannya tidak mencapai Rp 300 triliun.
(dnl/qom)