"Ironisnya sebagian dari yang diimpor itu mungkin berasal dari laut kita sendiri," kata Mantan Menko Perekonomian Ginandjar Kartasasmita kepada detikFinance, Selasa (22/3/2011)
Menurutnya pemerintah harus peduli dan paham bahwa importasi ikan ini sebuah persoalan besar. Terlebih lagi saat ini diduga ada permainan para importir ikan yang menghalalkan segala cara dengan berbagai lobi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad kemarin (Senin, 21/3/2011) menahan 15 kontainer berisi ikan impor ilegal di Tanjung Priok.
Lima belas kontainer ikan itu setara dengan 5.300 ton ikan yang ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Bea Cukai di Tanjung Priok Jakarta Utara, karena tidak mempunyai izin impor ikan.
Sebanyak 5.300 ton ikan segar yang dibekukan itu berasal dari China, Thailand, Vietnam, dan Pakistan. Jenis ikan yang diimpor tersebut merupakan jenis ikan yang banyak terdapat di perairan Indonesia antara lain ikan kembung.
"Apapun juga kecenderungan impor seperti ini tidak bisa kita biarkan terus. Impor ikan itu hanyalah puncak dari sebuah gunung es," kata Ginandjar.
Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menegaskan bahwa produk ikan impor ilegal tersebut akan dikembalikan ke negara asalnya.
Kasus impor ikan ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia semakin marak terjadi. Kasus terbaru misalnya di Belawan ditahan sebanyak 72 kontainer
(1.944 ton) ikan, 81 kontainer (2.176 ton) ikan di Tanjung Priok Jakarta dan 37 kontainer (1.006 ton) ikan di Tanjung Perak Surabaya. Sementara itu di Bandara Soekarno Hatta sebanyak 7.687 ton.
Ikan impor yang masuk umumnya adalah jenis mackarel dan selar. Impor ikan ilegal yang ditahan sebagian besar berasal dari China, yaitu sebanyak 126 kontainer.
Impor ikan tidak boleh sembarangan masuk ke dalam negeri. Pemerintah hanya mengizinkan impor ikan yang masuk hanya ikan-ikan khusus seperti Salmon, Kamachi, Kampachi yang dimakan orang asing sebagai bahan baku sektor restoran.
(hen/dnl)