Nurdin Halid 'Bertakhta' di Dekopin Sejak 1999

Nurdin Halid 'Bertakhta' di Dekopin Sejak 1999

- detikFinance
Kamis, 31 Mar 2011 17:50 WIB
Jakarta - Kepemimpinan Nurdin Halid baik di PSSI maupun di Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) banyak dipertanyakan. Di Dekopin, Nurdin Halid dinilai tak memberikan perubahan apa-apa dalam membangun koperasi di Indonesia.

"Saya tak melihat ada kontribusi yang signifikan oleh Nurdin, mungkin banyak yang dilakukan tapi saya rasa tak efektif, kurang dirasakan oleh koperasi ditingkat bawah," kata mantan Ketua Umum Dekopin, Benny Pasaribu kepada detikFinance, Kamis (31/3/2011).

Benny yang merupakan mantan ketua umum Dekopin versi Adi Sasono ini mengatakan, Nurdin Halid masih memiliki hak untuk memimpin Dekopin hingga 2014. Namun ia pesimistis disisa-sisa kepemimpinannya Nurdin Halid bisa membangkitkan koperasi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira akan sama saja tak akan ada perbaikan," katanya.

Menurutnya, gaya Dekopin sekarang ini sudah tak memihak para koperasi ditingkat bawah. Bahkan kata dia, Dekopin terkesan sudah menjadi birokrasi bergaya kantoran.

"Saya hanya prihatin juga melihat Dekopin kurang banyak turun ke bawah membumi, padahal banyak koperasi yang tak aktif," ucapnya.

Benny menambahkan, yang paling menyedihkan adalah Dekopin selama ini menggunakan dana APBN, setiap tahun uang yang dikucurkan ke Dekopin sangat besar rata-rata diatas Rp 70 miliar. Anggaran yang diterima Dekopin dari APBN pada 2006 sebesar Rp 21 miliar, Rp 70 miliar pada 2007, Rp 68 miliar pada 2008, dan Rp 50 miliar di 2009.

"Itu tadi menurut saya hanya mengurus birokrasi dan perkantoran, hanya bolak-balik, akarnya dari koperasi itu tak tersentuh," katanya.

Nurdin sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua Dekopin periode 1999-2004. Namun setelah Nurdin terjerat kasus korupsi, Dekopin dipimpin oleh Plt yakni Sri Edi Swasono.Β  Nurdin Halid kembali terpilih kembali menjadi Ketua Umum Dekopin (2009-2014) hasil rekonsiliasi dua kubu (Adi Sasono vs Nurdin Halid) yang difasilitasi Menteri Negara Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan di pertengahan Desember 2009 lalu. Pengangkatan Nurdin ini mengakhiri dualisme kepemimpinan Dekopin selama 4 tahun, Nurdin memimpin Dekopin sejak 1999.

Saat ini yang ramai diperbincangkan adalah kepemimpinan Nurdin di PSSI yang sudah selama 8 tahun. Nurdin sebelumnya pernah divonis bersalah dan ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng. Selain kasus tersebut, Nurdin juga terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam dan divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005. Tanggal 17 Agustus 2006, Nurdin bebas setelah mendapatkan remisi dari pemerintah bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.


(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads