Mari Elka Masih Pegang Janji China Soal ACFTA

Mari Elka Masih Pegang Janji China Soal ACFTA

Ramdhania El Hida - detikFinance
Selasa, 12 Apr 2011 14:22 WIB
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu masih berpegang pada kesepakatan bilateral Indonesia-China di Yogyakarta terkait solusi permasalahan ACFTA kedua negara. Padahal Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan komitmen China pada pertemuan Yogyakarta lalu, hingga kini belum terealisasi atau belum terjadi.

"Sudah ada protokol bilateral yang kita sepakati tahun lalu. Di situ ada, apa yang harus kita lakukan untuk mencapai perdagangan yang harus tumbuh dan berimbang dan ada langkah-langkah yang harus kita lakukan," kata Mari di acara Indonesia International Infrastructure Conference and Exhibition (IIICE) 2011 JCC, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Mari mengatakan, beberapa kesepakatan China antaralain soal investasi China di Indonesia di bidang infrastruktur. Juga kesepakatan hubungan antara bisnis kedua negara akan ditingkatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti API (asosiasi pertekstilan Indonesia) kita sudah bikin hubungan bilateral dengan API China sudah melakukan kunjungan kesana untuk mempromosikan produk tekstil kesana, seperti pernyataan API beberapa waktu lalu mereka sudah meningkatkan hubungan kesana. kita ada impor juga ada ekspor kesana," tegas Mari.

Menurutnya, yang sudah dilakukan API bagian dari tindak lanjut kesepakatan bilateral yang sudah disepakati. Tujuan untuk meningkatkan hubungan bisnis dan meningkat daya saing sektor tekstil Indonesia.

"Sesuai arahan Pak Hatta (menko perekonomian) agar sesuai protokol bilateral yang sudah disepakati dan untuk tidak saling merugikan, dan yang kedua ada PR (pekerjaan rumah) dalam negeri," katanya.

Mari yakin dengan kesepakatan bilateral yang ia sudah lakukan dengan China akan menjadi jalan keluar terhadap ketidakseimbangan perdagangan kedua negara dalam ACFTA. Meskipun di luar itu, di dalam negeri ia telah melakukan pengaman perdagangan, meningkatkan pengawasan barang beredar dan labeling bahasa Indonesia untuk produk yang beredar.

"Kita akan mengunakan protokol bilateral yang sudah kita bentuk dari tahun lalu, untuk  membentuk perdagangan RRC dan RI yang tumbuh dan berimbang dalam protokol itu sudah ada langkah-langkah yang ditentukan untuk meningkatkan  invetsasi RRC untuk masuk ke sini, mendorong b to b kedua belah pihak," katanya.

Di tempat terpisah Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan realisasi kesepakatan Yogyakarta tahun lalu antara menteri perdagangan Indonesia dengan China belum terjadi. Padahal kesepakatan itu menjadi 'obat penawar' terhadap desakan renegosiasi perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) yang muncul dari kalangan industri di dalam negeri.

"Saya waktu itu disuruh tak usah meneruskan (renegosiasi). Sekarang yang Yogya itu belum terjadi, mungkin memakan waktu," kata Hidayat

Seperti diketahui pertemuan Komisi Bersama atau Joint Commission Meeting (JMC) ke-10 di Yogyakarta 3 April 2010 lalu, antara Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dengan Menteri Perdagangan China Chen Deming membuahkan 7 kesepakatan terkait implementasi ACFTA.

Diantaranya, komitmen penguatan perdagangan kedua negara,  sepakat melaksanakan implementasi ACFTA, mengupayakan keseimbangan neraca perdagangan, pembentukan kelompok kerja selama dua bulan kedua belah pihak, dukungan pendanaan kredit dan pinjaman lunak bagi sektor-sektor yang menjadi perhatian kedua pihak, mendukung pengembangan infrastruktur dan mendorong dialog bisnis sektor-sektor prioritas kedua negara.

(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads