"Sudah terakhir 15 April 2011 dan tidak akan diperpanjang. Yang penting pengapalan 15 April dan semua harus terjadi sebelum 15 April (besok)," tegas Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu ketika ditemui di kantornya Kamis (14/4/2011).
Menurut Mari perjanjian impor gula sudah hampir seluruhnya masuk ke Indonesia. Sayangnya Mari tak menyebutkan berapa realisasi impor gula tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Mari menjelaskan, stok gula pada bulan Januari 2011 sebesar 781.840 ton. Stok tersebut sangat untuk memenuhi kebutuhan gula nasional sampai musim giling di bulan Mei 2011. Namun sampai bulan April ini, sudah ada tiga pabrik gula di Lampung yang telah mulai menggiling tebu.
"Stok pada Januari dinilai masih cukup hingga musim giling Mei 2011," tambahnya.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan izin impor gula kristal putih (GKP) sebanyak 450.000 ton. Izin impor ini diberikan kepada importir terdaftar (IT) sebanyak 6 BUMN.
Izin impor itu diberikan kepada PTPN X sebanyak 90.000 ton, PTPN IX sebanyak 70.000 ton, PTPN XI sebanyak 90.000 ton, RNI sebanyak 50.000 ton, PPI sebanyak 90.000 ton, dan Bulog 60.000 ton.
Izin impor ini dikeluarkan pada 8 September 2010 untuk periode impor 1 Januari 2011 hingga 15 April 2011. Impor GKP untuk menutupi kekurangan pasokan gula di dalam negeri sebelum musim giling periode Januari-April 2011.
(hen/hen)











































