Agus Marto Endus Ada Impor Ilegal Barang Tambang RI

Agus Marto Endus Ada Impor Ilegal Barang Tambang RI

- detikFinance
Kamis, 21 Apr 2011 18:38 WIB
Agus Marto Endus Ada Impor Ilegal Barang Tambang RI
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menduga adanya perdagangan ilegal perusahaan tambang di Indonesia. Dia melihat laporan ekspor hasil tambang sejumlah perusahaan tak sesuai kenyataan.

"Dengar ya, catatan di salah satu industri pertambangan, dalam setahun tahun bisa ekspor 5 juta ton (hasil tambang) ke sebuah kawasan. Ternyata di luar (di kawasan yang dikirim), impor mineral dari Indonesia 20 juta ton per tahun. Artinya ilegal ekspor dong," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (21/4/2011).

Untuk itu, lanjut Agus Marto, pemerintah perlu masuk langsung ke dalam perusahan-perusahaan tambang guna menertibkan dan merapikan sistem pelaporannya agar hak Indonesia dalam bentuk penerimaan negara atau royalti yang harus dibayarkan perusahaan-perusahaan tersebut tak ada yang hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pemerintah hadir dalam perusahaan ini, jadi bisa lebih tahu, ini loh modusnya. Jadi mohon semua pihak positif, bersangka baik," ujar dia,.

Agus Marto menilai, dengan adanya program divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara pada tahun ini diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk bisa masuk dan mempelajari tata kelola dari sebuah perusahaan mineral.

Dengan demikian diharapkan terbaca celah bagi perusahaan tambang yang selama ini terindikasi melakukan ekspor ilegal.

"Salah satu yang kami perhatikan, walaupun kita ada UU Minerba yang baru, tapi kita kan tahu bahwa Pemda memberikan kuasa pertambangan (KP) yang jumlahnya sampai 8.000 KP. Dan itu kami sangat khawatir kalau ada yang melakukan pengolahan dengan tidak tertib dalam memenuhi kewajibannya," tandasnya.


(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads