Agus Marto Bantah Ditekan Asing Beli Saham Newmont

Agus Marto Bantah Ditekan Asing Beli Saham Newmont

- detikFinance
Senin, 09 Mei 2011 13:02 WIB
Agus Marto Bantah Ditekan Asing Beli Saham Newmont
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo membantah adanya intervensi dari asing untuk membeli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.

"Saya menyampaikan sama sekali tidak betul kalau ada yang menduga ada bentuk-bentuk intervensi dari pihak mana pun, khususnya asing maupun domestik tidak ada intervensi," tutur Agus saat ditemui di kantor Ditjen Kekayaan Negara, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Menurut Agus, kebijakan pemerintah pusat membeli 7% saham Newmont adalah murni keputusan profesional pemerintah tanpa adanya dorongan atau intervensi siapapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan bakal segera bertemu dengan Pemda NTB guna membahas soal rencana untuk menyamakan visi soal Newmont ke depan. Siang ini rencananya Agus akan menemui Pemda NTB di kantornya.

"Sekarang tentu pemerintah bersama pemegang saham nasional tentu akan melakukan konsolidasi untuk menyamakan visi untuk menciptakan nilai yang terbaik bagi Newmont dan kalau dari Kementerian Keuangan menjaga hak-hak negara," tuturnya.

Menkeu memastikan akan mengawasi agar Newmont melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan dan juga meminta Newmont untuk meningkatkan efisiensinya.

"Di lain pihak kita ada kesempatan untuk belajar dari Newmont ini untuk kita lebih memahami industri ekstraktif," tukasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akhirnya resmi membeli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara dengan nilai US$ 246,8 juta.

Harga awal 7% saham Newmont ini adalah US$ 271 juta, namun akhirnya pemerintah mendapatkan potongan harga menjadi US$ 246,8 juta.

Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing Newmont diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010.

Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga Newmont mesti mendivestasikan 31% sisanya.

Jadwal divestasi 31% saham Newmont sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret 2009, dan 7% di Maret 2010.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya.

MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.


(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads