Saat ini masih ditemukan daging impor ilegal di beberapa wilayah Indonesia. Kondisi tersebut membuktikan deteksi dini dan pengawasan yang lemah dari Pemerintah pusat dalam hal ini Badan Karantina Kementerian Pertanian serta Dirjen Bea Cukai.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR-RI Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5/2011).
"Sistem deteksi dini dan pengetatan pengawasan harus di lakukan secara serius, tidak hanya pada pelabuhan-pelabuhan besar yang menjadi pintu masuk utama tetapi juga pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak tersebar di daerah," katnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kasus ini, ia meminta pemerintah juga harus memperketat regulasi terkait tata niaga daging. Maklum saja seringkali harga daging terus naik sedangkan harga sapi lokal mengalami penurunan.
Dikatakannya daging impor kerapkali merusak harga pasar daging sapi lokal. Selain itu, adanya daging impor ilegal ini berpotensi sangat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi daging ilegal tersebut tidak disertai dengan sertifikat kesehatan dari negara asal.
Khusus mengenai temuan daging di Jawa Timur, lanjut Rofi, ditemukan daging sapi tersebut telah tercampur menjadi satu dengan daging ayam serta daging babi.
Menurutnya, kejadian ini fenomena gunung es, dimana volume yang diselundupkan sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan temuan yang telah dilakukan.
"Perlu di ingat Indonesia memiliki target swasembada daging sapi yang dicanangkan akan tercapai pada tahun 2014, apabila tidak ada perbaikan yang serius mungkin target swasembada daging hanya tinggal mimpi belaka," katanya.
(hen/ang)











































