Aliran Listrik 3 Anak Perusahaan Texmaco Diputus

Aliran Listrik 3 Anak Perusahaan Texmaco Diputus

- detikFinance
Senin, 21 Jun 2004 14:44 WIB
Jakarta - PT PLN Persero memutus aliran listrik 3 anak perusahaan PT Texmaco di Karawang, Banten. Pemutusan itu dilakukan karena tunggakan listrik ketiga perusahaan tersebut hingga akhir Mei 2004 mencapai Rp 15 miliar."Kita sudah memberi peringatan kepada tiga anak perusahaan Texmaco, tapi mereka tidak mengindahkannya. Terpaksa kita melakukan pemutusan sambungan listrik dan baru-baru ini kita membongkar peralatan meter PLN yang ada di sana," kata Deputi Manajer Komunikasi PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten, Endro Yulianto, kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/6/2004).Dengan demikian, menurut Endro, jika ketiga perusahaan Texmaco itu ingin menyambung listrik kembali akan diperlakukan sebagai pelanggan baru. Namun Texmaco tetap harus membayar tunggakan listrik tersebut.Ditambahkan Endro, sejauh ini pihaknya belum melibatkan aparat dalam kasus tersebut karena tergolong kasus perdata. "Tapi kalau tunggakan itu tidak segera dibayar, kita bisa melakukannya lewat jalur hukum. Yang pasti tunggakan itu tetap harus dibayar," tandasnya. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads