Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mencatat masih banyak ditemukan praktik pencairan daging beku (thawing) untuk selanjutnya diberi warna merah darah dengan merendamnya pada darah. Ini biasanya dilakukan terhadap daging beku impor agar memberikan kesan segar walaupun telah dibekukan berbulan-bulan.
Demikian disampaikan oleh Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf kepada detikFinance, Senin (13/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan praktik pewarnaan darah kepada daging beku impor biasanya dilakukan oleh para pedagang tradisional di pasar-pasar becek. Biasanya dilakukan ketika harga daging sedang mahal bersamaan banyaknya daging impor masuk ke pasar.
"Kalau (pasar moderen) itu nggak mungkin, yang saya tahu itu di pasar becek. Sementara kalau mereka pasar moderen, punya standardisasi. kalau ketahuan melakukan itu maka bisa habis mereka. Di supermarket saya belum menemukan itu, mereka nggak berani," katanya.
Menurutnya, daging beku impor secara prinsip tak masalah, meski sudah dibekukan selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Justru yang menjadi masalah adalah soal penanganannya di pedagang di dalam negeri.
Sudah menjadi rahasia umum, para pedagang di pasar menjajakan daging yang digantung adalah daging lokal yang masih segar sementara daging lainnya adalah daging beku yang sudah melalui proses pewarnaan dengan darah.
"Kalau soal dagin beku sapi tahunan nggak masalah kualitasnya tetap terjaga, dengan proses pembekuaan yang sudah ada," katanya.
Rochadi juga mengingatkan masalah daging beku impor juga perlu dicermati dari sisi jenisnya. Kadang-kadang daging beku yang diimpor bisa saja jenis daging yang bukan untuk manusia misalnya seperti daging untuk makanan hewan yang bernilai rendah.
"Itu mereka bisa mengekspor, jangan sampai ada tuna nilai menjadi bernilai," katanya.
(hen/dnl)











































