Pemerintah Siap Inspeksi Daging Direndam Darah

Pemerintah Siap Inspeksi Daging Direndam Darah

- detikFinance
Selasa, 14 Jun 2011 15:03 WIB
Jakarta - Pemerintah berjanji akan melakukan inspeksi apabila ditemukan ada praktik yang mewarnai daging dengan darah. Daging-daging yang diproses secara tidak halal itu mestinya tidak boleh masuk ke pasar di Indonesia.

"Kalau ada praktik seperti itu kita cari, nanti kalau ada saya inspeksi sekarang," kata Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi ketika ditemui di salah satu hotel di Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (14/6/2011).

Bayu menambakan, daging seperti itu seharusnya tidak dapat masuk ke pasar-pasar dan apabila didapat dari impor seharusnya tidak boleh masuk ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada sertifikasinya kalau itu sudah halal. Sepengetahuan saya itu tidak halal, seharusnya tidak diterima," tuturnya.

Bayu juga menjanjikan akan memeriksa badan karantina sebagai jalur masuknya daing sapi yang dilumuri darah tersebut. "Itu lewat karantina, kita periksa aja," tambahnya.

Seperti diketahui, praktik-praktik pemberian warna merah pada daging dengan merendamnya pada cairan darah ternyata masih marak terjadi. Praktik itu umumnya dilakukan untuk memberi warna segar pada daging yang sudah dibekukan (thawing).

Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mencatat masih banyak ditemukan praktik pencairan daging beku (thawing) untuk selanjutnya diberi warna merah darah dengan merendamnya pada darah. Ini biasanya dilakukan terhadap daging beku impor agar memberikan kesan segar walaupun telah dibekukan berbulan-bulan.

(ade/qom)

Hide Ads