"Kalau ada praktik seperti itu kita cari, nanti kalau ada saya inspeksi sekarang," kata Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi ketika ditemui di salah satu hotel di Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Bayu menambakan, daging seperti itu seharusnya tidak dapat masuk ke pasar-pasar dan apabila didapat dari impor seharusnya tidak boleh masuk ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu juga menjanjikan akan memeriksa badan karantina sebagai jalur masuknya daing sapi yang dilumuri darah tersebut. "Itu lewat karantina, kita periksa aja," tambahnya.
Seperti diketahui, praktik-praktik pemberian warna merah pada daging dengan merendamnya pada cairan darah ternyata masih marak terjadi. Praktik itu umumnya dilakukan untuk memberi warna segar pada daging yang sudah dibekukan (thawing).
Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mencatat masih banyak ditemukan praktik pencairan daging beku (thawing) untuk selanjutnya diberi warna merah darah dengan merendamnya pada darah. Ini biasanya dilakukan terhadap daging beku impor agar memberikan kesan segar walaupun telah dibekukan berbulan-bulan.
(ade/qom)