Direktur Operasional Garuda Indonesia Ari Sapari usai ditemui dalam rapat Panja Komisi VIII DPR-RI mengatakan kenaikan tarif angkutan haji ini karena dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia. Selama ini biaya avtur terhadap seluruh total angkutan haji menyedot hingga 43%.
"Pokoknya dibanding tahun lalu bahan bakar avtur sampai sekarang naik 38%," katanya, Senin (20/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang rupiah stabil tetapi kalau avtur naik, jadi beda lagi," katanya.
Ari menegaskan dengan adanya kenaikan biaya penerbangan ini, perseroan terus berkomitmen mengutamakan keselamatan penerbangan dan akan melayani dengan baik. Namun sayangnya Ari enggan menyampaikan berapa besar kenaikan ongkos tersebut.
Sebelumnya biaya atau tarif angkutan udara haji tahun 2010 rata-rata sebesar US$ 1.754 per jamaah. Angka ini telah memperhitungan rata-rata biaya angkutan udara haji sebesar US$ 1.595 ditambah margin keuntungan maskapai sebesar 10%.
Jumlah biaya sebesar US$ 1.754 per jamaah jika dirupiahkan akan mencapai sebesar Rp 16,7 juta dengan kurs Rp 9500/US$.
(hen/qom)











































