Layanan Bea Cukai 24 Jam di Tanjung Priok Dievaluasi

Layanan Bea Cukai 24 Jam di Tanjung Priok Dievaluasi

- detikFinance
Kamis, 23 Jun 2011 12:10 WIB
Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok melakukan evaluasi terhadap layanan kepabeanan 24 jam selama 7 hari setiap minggu di Pelabuhan Tanjung Priok. Evaluasi itu dilakukan dengan melakukan survei kepada pengguna jasa pelabuhan termasuk eksportir maupun importir.

"Dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan kepabeanan, kami bermaksud untuk mengevaluasi pelayanan kepabeanan 24 jam selama 7 hari di KPU Tanjung Priok melalui survey kepada Perusahaan Anda," demikian keterangan tertulis tim survei dari situs Bea Cukai, Kamis (23/6/2011)

Bea Cukai melakukan kuisioner kepada pegawai yang terkait dengan pelaksanaan ekspor dan impor. Tim survei bea cukai memberikan batas pengiriman jawaban kuisioner hingga 24 Juni 2011 melalui situs resminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini beberapa pertanyaan yang diajukan kuisioner antara lain: Berapa lama rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk mengeluarkan barang sejak dikeluarkan SPPB oleh Bea dan Cukai ?

  • Apakah Anda mengetahui bahwa Kantor Bea dan Cukai memberikan pelayanan 24/ 7 (24 jam sehari, 7 hari seminggu)?Β 
  • Apakah Anda mengetahui bahwa Sistem Pelayanan Komputer Kepabeanan telah beroperasi secara online selama 24 jam setiap hari ?
  • Seberapa sering Anda mengajukan dokumen (PIB Jalur kuning) pada malam hari atau hari libur dengan maksud untuk pengeluaran barang pada saat itu juga ?

Sekjen Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi) Achmad Ridwan Tento mengatakan selama ini ia dan anggotanya menilai pelayanan 24 jam di pelabuhan termasuk bea cukai sudah relatif baik. Proses distribusi barang sudah bisa terjadi selama 24 jam selama 7 hari seminggu.

"Bagus sudah bisa jalan, yang penting masukin dokumen jam 3 sore. Terminal-terminal sudah berjalan lancar, dari pengguna jasa belum ada keluhan," katanya.

Seperti diketahui layanan 24 jam sehari 7 hari seminggu dimulai 4 Januari 2009 sebagai realisasi program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II. Setidaknya sudah diterapkan di 5 pelabuhan yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Belawan Medan, dan Pelabuhan Udara Soekarno Hatta.


(hen/ang)

Hide Ads