Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin kepada detikFinance, Kamis (30/6/2011).
"Itu nggak penting, yang penting MPPA setuju nggak (mau mengirim filmnya)," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku tak mengenal dengan importir film Omega yang baru saja mendapat izin dari Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Bagi pengelola bioskop film yang terpenting adalah apakah Omega atau importir film baru lainnya bisa mendatangkan film Hollywood.
"Nggak tahu saya. Importir boleh-boleh saja 100 yang daftar, tapi yang penting MPAA. Kalau Omega, masalahnya bisa dagang sama dia (MPAA) nggak," katanya.
Dikatakannya semua importir berhak mengajukan izin menjadi importir film. Namun jika itu tak menjamin akan bisa mendatangkan film impor Hollywood maka tak ada pengaruhnya.
"Apa mau udahan tutup saja MPAA ke Indonesia, ini sudah 6 bulan loh," katanya sinis.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea Cukai telah menyetujui pemberian Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) kepada 1 importir film baru yang bernama Omega Film.
Menurut Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Susiwijono, saat ini ada 6 importir film yang mengajukan izin pembuatan NIK. Namun, yang baru berhasil mendapatkan NIK baru 1 importir yang disetujui, yaitu perusahaan Omega Film.
(hen/dnl)











































