BKPM Usut Pembelian 2,2% Saham Newmont oleh Masbaga

BKPM Usut Pembelian 2,2% Saham Newmont oleh Masbaga

- detikFinance
Senin, 04 Jul 2011 20:08 WIB
BKPM Usut Pembelian 2,2% Saham Newmont oleh Masbaga
Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bakal menyelidiki kecurangan dari pembelian 2,2% saham PT Newmont Nusa Tenggara oleh PT Indonesia Masbaga Investama.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPM Gita Wirjawan dalam pernyataannya yang dikutip detikFinance, Senin (4/7/2011).

Gita mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan pada dokumen Newmont di Securities Exhchange Comission (SEC) di Amerika Serikat. Dalam dokumen tersebut tertera bahwa Newmont telah memberikan pinjaman kepada kedua PT yang secara kolektif memiliki 20% saham PT Newmont Nusa Tenggara (lewat PT Pukuafu Indah 17,8% dan Masbaga 2,2%)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana telah terjadi sebagian pengalihan hak suara/voting (certain voting rights) ke Newmont terkait dengan pinjaman tersebut," jelas Gita.

Ini yang menurut Gita perlu ditelusuri sehingga jangan sampai tidak sepadan dengan semangat divestasi dalam kontrak karta terkait, di mana kepemilikan, hak, dan kewajiban pada akhirnya harus di tangan entitas Indonesia.

"Jika hal tersebut benar maka berpotensi mematahkan argumen untuk pihak Indonesia untuk dapat mengontrol Newmont pada akhirnya. Kami akan terus melakukan due dilligence atas hal tersebut," jelas Gita.

Seperti diketahui, DPR meminta BPK mengaudit pembelian 7% saham Newmont oleh pemerintah pusat. Kemudian Menkeu Agus Martowardojo meminta BPK mengaudit 24% saham Newmont milik Pemda dan Bakrie. Sementara daerah juga meminta BPK mengaudit 2,2% saham Newmont milik Masbaga.

Pembelian 2,2% saham Newmont oleh Masbaga mencurigakan karena di belakang Masbaga adalah orang Newmont.

Sebelumnya Gubernur NTB, HM Zainul Majdi mengatakan, Pemda NTB juga meminta pemerintah adil, dengan tidak saja meminta BPK mengaudit proses pembelian 24% saham oleh daerah. Namun juga mengaudit pembelian 2,2% saham PTNNT, oleh PT Indonesia Masbaga Investama (IMI).
 
"Tolonglah agar nggak jadi fitnah. Ditelusuri juga siapa dibelakang IMI. Siapa yang danai. Kalau memang ada hubungan dengan pemilik saham lama, kita minta pemerintah mengambil tindakan," kata Gubernur.
 
Dokumen yang diperoleh pihaknya melalui laporan keterbukaan publik Newmont menyebutkan dengan jelas, kalau Newmont Corporation mendanai IMI membeli 2,2% saham Newmont.
 
"Kami juga mendapat dokumen kalau tidak hanya financing-nya, melainkan juga hak suaranya diambil oleh Newmont. Ini kan menimbulkan pertanyaan, apakah aksi Newmont ini tidak menyalahi Kontrak Karya," kata Gubernur.

Sementara Newmont Ventures Limited (NVL) menegaskan tak memiliki dan mengontrol 2,2% saham PT Indonesia Masbaga Investama (PT IMI) di PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Justru PT IMI membeli saham dari PT Pukuafu Indah (PT PI) pada Juni 2010

Seperti diketahui, Pemda NTB Pemkab Sumbawa, Pemkab Sumbawa Barat membentuk BUMD yakni PT Daerah Maju Bersama (DMB) untuk memiliki saham Newmont. PT DMB selanjutnya bergabung dengan Multicapital membentuk konsorium Multi Daerah Bersaing (MDB). Multicapital sendiri merupakan salah satu unit usaha Bakrie Group, lewat PT Bumi Resources Mineral.

Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing Newmont diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga Newmont mesti mendivestasikan 31% sisanya. Jadwal divestasi 31% saham Newmont sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret 2009, dan 7% di Maret 2010.

Dari sisa 31% jatah divestasi, sebanyak 24% jatuh ke tangan konsorsium MDB, sementara 7% sudah dibeli pemerintah pusat dengan nilai US$ 246,8 juta. Pembelian oleh pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) itulah yang kemudian memicu konflik antara menteri keuangan Agus Martowardojo dan DPR.

Namun setelah dilakukan pertemuan antara menteri keuangan, menteri ESDM, Pemda dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), akhirnya disepakati pemerintah pusat akan melepaskan 25% dari 7% jatah saham Newmont miliknya atau setara dengan 1,75% kepada pemerintah daerah.

Pemerintah pusat memberi keringanan kepada pemerintah daerah untuk mencicil 1,75% saham Newmont yang seharga sekitar US$ 61 juta selama 13 tahun. Namun Pemda NTB bersikeras meminta 'gratisan' saham dengan alasan tidak memiliki dana untuk membeli.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bakal menyelidiki kecurangan dari pembelian 2,2% saham PT Newmont Nusa Tenggara oleh PT Indonesia Masbaga Investama.
(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads