Demikian disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR-RI Melchias Markus Mekeng dalam rapat dengan Kementerian Keuangan, di Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2011).
"Kita menyetujui penggunaan dana bencana 2011 sebesar Rp 1,37 triliun," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, terdapat tambahan dana on call untuk penanganan bencana lahar dingin Merapi sebesar Rp 444,692 miliar. Kemudian terdapat anggaran guna membantu Jepang sebesar Rp 20 miliar.
Dengan demikian masih terdapat sisa anggaran penanggulangan bencana. Pasalnya dalam APBN 2011, pagu penanggulangan bencana dialokasikan sebesar Rp 4 triliun.
(nia/hen)










































