DPR Restui Dana Rp 1,37 Triliun untuk Penanganan Bencana

DPR Restui Dana Rp 1,37 Triliun untuk Penanganan Bencana

- detikFinance
Selasa, 05 Jul 2011 19:18 WIB
DPR Restui Dana Rp 1,37 Triliun untuk Penanganan Bencana
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI menyetujui penggunaan anggaran sebesar Rp 1,37 triliun untuk penanggulangan bencana tahun 2011. Total alokasi dana penanggulangan bencana tahun 2011 mencapai Rp 4 triliun.

Demikian disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR-RI Melchias Markus Mekeng dalam rapat dengan Kementerian Keuangan, di Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2011).

"Kita menyetujui penggunaan dana bencana 2011 sebesar Rp 1,37 triliun," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggunaan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk menangani bencana yang terjadi pada tahun 2009. Penanganan rehabilitasi-rekonstruksi Wasior sebesar Rp 239,803 miliar, penanganan rehabilitasi-rekonstruksi Mentawai sebesar Rp 486,407 miliar, dan tambahan dana on call Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Total sebesar Rp 926,210 miliar," ujarnya.

Selain itu, terdapat tambahan dana on call untuk penanganan bencana lahar dingin Merapi sebesar Rp 444,692 miliar. Kemudian terdapat anggaran guna membantu Jepang sebesar Rp 20 miliar.

Dengan demikian masih terdapat sisa anggaran penanggulangan bencana. Pasalnya dalam APBN 2011, pagu penanggulangan bencana dialokasikan sebesar Rp 4 triliun.

(nia/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads