Perjanjian Perdagangan Bebas Bikin Setoran Bea Masuk Turun

Perjanjian Perdagangan Bebas Bikin Setoran Bea Masuk Turun

- detikFinance
Selasa, 12 Jul 2011 16:03 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengakui peningkatan penerimaan dari sektor bea dan cukai sulit dicapai dari bea masuk. Pasalnya, terdapat penurunan potensi penerimaan dengan berlakunya pembebasan 57 pos tarif bea masuk sesuai dengan PMK Nomor 13/PMK.011/2011.

"Bea masuk masih ada peningkatan tapi ada kendala terkait apresiasi rupiah dan Free Trade Agreement (perjanjian bebas) yang ditandatangani ASEAN, China, Jepang, Korea yang merupakan kesapakatan bilateral atau multilateral yang membuat jadwalnya menurun, dari sisi bea masuk, ruang peningkatan sangat kecil," ujar Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

Agung menyebutkan sisa target yang harus dicapai hingga akhir tahun sebesar Rp 9,7 triliun sehingga bisa mancapai target RAPBN-P sebesar 21,5 triliun. Sedangkan realisasi per 30 Juni sebesar Rp 11,78 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun demikian, kita tetap upaya untuk mencapai titik tertinggi," tegasnya.

Sementara untuk penerimaan cukai, sebagai penerimaan terbesar dari Ditjen Bea Cukai, Agung menyatakan masih memiliki tren yang cukup baik karena adanya kenaikan cukai rokok rata-rata 5 persen pada 1 Januari 2011.

Pihaknya masih berupaya mendapatkan Rp 33,3 triliun dari sektor cukai. Pasalnya, target dalam RAPBN-P ditingkatkan menjadi Rp 68,075 triliun dari Rp 55,5 triliun dalam APBN 2011. Sedangkan realisasi per 30 Juni mencapai Rp 34,809 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, Agung menyatakan akan melakukan penindakan terhadap cukai palsu. "Kan ada kenaikan tarif, kita juga lakukan pemberatasan cukai palsu," jelasnya.

Untuk Bea Keluar, Agung menyatakan penerimaan negara melonjak cukup tinggi karena tinggi harga CPO sehingga bea yang dikenakan mencapai 25%.

"Khusus untuk bea keluar pada tahun ini mengalami lonjakan luar biasa yang cukup tajam sehingga melampaui target yang luar biasa karena dipengaruhi harga CPO sehigga tarifnya 25%," tegasnya.

Bea Keluar ditargetkan mencapai Rp 25,43 triliun dalam RAPBN-P 2011 dari Rp 5,1 triliun dalam APBN 2011. Realisasi per Juni sudah mencapai Rp 16,548 triliun sehingga masih membutuhkan Rp 8,9 triliun yang harus dikejar.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads