Kepala PIP Soritaon Siregar menyatakan dana Rp 1 triliun tersebut tidak tercatat dalam neraca instansi yang dipimpinnya hanya titipan pemerintah.
"Dana itu mustinya dikelola oleh suatu BLU namanya pendidikan, pengambil kebijakannya Komite Pendidikan Nasional. Komite ini yang tetapkan ke mana dana ini digunakan, dan sebagainya. Sampai sekarang komite itu belum juga terbentuk. Fungsinya BLU Pendidikan adalah menyalurkan uang yang telah dititipkan menyampaikan ke yang berhak, memastikan bahwa uang itu dipakai untuk pendidikan," paparnya dalam diskusi Laporan Kinerja PIP Tahun 2011 di Bogor, Jumat (15/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi total bunganya saja sudah Rp 72 miliar. Uang ini hanya dititipkan sampai terbentuknya BLU pendidikan untuk kelola itu makanya tidak masuk neraca kita. Bayangkan itu (bunganya) untuk memberikan beasiswa misal 350 siswa saja, bisa Rp 200 juta per orang," ujarnya.
Berdasarkan data PIP, total dana investasi kelolaan 2011 yang berasal dari APBN mencapai Rp 13,93 triliun. Namun angka tersebut tidak termasuk dana pengembangan pendidikan nasional sebesar Rp1 triliun dan dana geothermal sebesar Rp 1,26 triliun.
(nia/dnl)










































