Menurut Putra Presiden SBY ini, dirinya merupakan penikmat film yang sangat berharap kisruh impor film segera diselesaikan oleh pemerintah dan importir.
"Saya tidak terlibat dengan Omega Film dari segi apapun, termasuk kepemilikan saham. Dalam permasalahan deadlock impor film asing di Indonesia, saya sebagai penikmat film justru mengharapkan agar permasalahan ini segera selesai. Sesegera mungkin pemerintah, bea cukai dan importir mampu mengakomodir solusi yang menguntungkan semua pihak," tutur Ibas dalam pernyataannya yang diterima detikFinance, Senin (25/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dikatakan Ibas, yang dibicarakan lebih berkaitan dengan harapan agar penyelesaian permasalahan tidak berlarut-larut, terlebih mengingat posisinya sebagai Wakil Ketua Umum Kadin di mana masalah perfilman masuk ke dalam bidang yang ia koordinasikan.
"Saya berharap agar masalah ini segera menemukan jalan keluarnya secara win-win agar masyarakat Indonesia mendapatkan hiburan yang lebih bervariasi, importir film dan pengusaha bioskop bisa mendapatkan keuntungan yang meningkat dan pemerintah ikut menikmati hasil positif berupa pajak sesuai dengan yang diharapkan," tambah Ibas.
Kementerian Budaya dan Pariwisata menjadi pihak yang paling berwenang mengizinkan Omega Film untuk menjadi importir film-film Hollywood. Padahal Bea Cukai sebelumnya memblokir Omega karena diduga terafiliasi dengan importir film penunggak pajak.
Pihak Ditjen Bea Cukai sebelumnya mengatakan kembali memberikan izin impor untuk Omega Film, setelah memblokirnya selama 2 pekan. Dengan demikian, Omega Film sudah bisa memasukkan lagi film-film impor.
Sebelumnya, Bambang pernah mengatakan Omega Film ini diduga merupakan perusahaan akal-akalan grup 21cineplex yang masih diblokir izin impornya karena tunggakan bea masuk film impor.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik pernah mengatakan tidak peduli akan monopoli pada film impor, yang penting film-film dari Hollywood kembali masuk. Namun pernyataan ini buru-buru dibantah lagi oleh Jero.
Seperti diketahui, Omega Film akhirnya mengantongi izin impor film lagi setelah sempat diblokir selama 2 pekan. Bea Cukai sebelumnya sempat memberikan izin Omega melalui pemberian Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) pada 3 Mei 2011 lalu. Setelah itu mulai berdatangan permintaan izin dari importir film lain.
Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan, ternyata empat dari lima importir yang mengajukan izin memiliki alamat yang sama dengan Omega Film. Hal inilah yang menyebabkan pihak Ditjen Bea Cukai menahan pengeluaran NIK bagi importir film baru ini guna melakukan penelitian lebih lanjut terkait hubungan para importir tersebut.
Namun blokir itu akhirnya dicabut, sehingga Omega bebas mengimpor film lagi. Pada akhir Juli ini film-film unggulan Hollywood seperti Harry Potter 7 siap hadir di Indonesia.
(dnl/dnl)











































