Agus Marto Kaji Beban Subsidi Dialihkan ke Daerah

Agus Marto Kaji Beban Subsidi Dialihkan ke Daerah

- detikFinance
Jumat, 29 Jul 2011 18:47 WIB
Agus Marto Kaji Beban Subsidi Dialihkan ke Daerah
Jakarta - Kementerian Keuangan sedang mengkaji pengalihan beban subsidi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Hal tersebut terkait besarnya beban subsidi yang ditanggung pemerintah pusat selama ini.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, persoalan subsidi yang semakin membengkak menjadi perhatian khusus pemerintah, sehingga pemerintah merasa perlu meninjau kembali stuktur anggaran subsidi energi maupun non energi.

"Struktur anggaran subsidi BBM dan listrik menjadi perhatian kita, tetapi tidak hanya itu, subsidi yang terkait dengan program maupun pangan sampai ke PSO (public service obligation) kepada BUMN-BUMN tertentu, itu semua masuk dalam review kita," ujar Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (29/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus Marto, terkait dengan porsi anggaran transfer daerah termasuk di dalamnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), masih dalam kerangka kajian pemerintah.

"Celah fiskal dan masalah memperhitungkan subsidi sebagai faktor pengurang itu kita masih dalam bentuk kajian," pungkas Agus Marto.

Sebelumnya, pemerintah mengaku kurang leluasa dalam pengelolaan anggaran negara khususnya untuk mendanai kegiatan-kegiatan produktif lantaran ruang fiskal yang sempit, yakni hanya sekitar 8% dari kapasitas APBN.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengungkapkan, total pagu belanja negara di APBN 2011 sebesar Rp 1.229,6 triliun dan sebagian besar sudah teralokasi untuk mendanai kegiatan belanja yang sifatnya mengikat. Antara lain untuk transfer ke daerah sebesar Rp 393 triliun, bayar bunga dan utang pokok Rp 115 triliun, subsidi Rp 188 triliun, dana pendidikan Rp 240 triliun dan bantuan sosial Rp 63 triliun.

Menurut Anny, pemerintah pusat dihadapkan pada posisi yang kurang menguntungkan dalam hal pengalokasian APBN. Dia menyebutkan, ketika harga minyak naik dan penerimaan negara dari sektor migas meningkat, maka porsi alokasi dana bagi hasil ke daerah juga harus ditingkatkan.

"Tapi kalau subsidinya naik, yang menanggung hanya pemerintah pusat. Kalau subsidi naik, maka anggaran belanja naik dan secara otomatis harus ada penyesuaian dana pendidikan yang 20% dari APBN," jelas Anny.

(nia/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads