Menurut Hendro, pemerintah harus tegas kepada siapapun yang tidak memenuhi kewajibannya kepada negara, termasuk para importir film yang mengemplang pajak.
"Saya mendukung apa yang dilakukan Menkeu, kan dia sudah ngemplang, bayar dulu," tegasnya saat ditemui usai jumpa pers di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu (3/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ngemplang lagi, buat lagi perusahaan baru dengan nama baru, ngemplang lagi, mereka kan tracknya sudah jelek," tegas mantan Ketua Badan Intelejen Nasional itu.
Jika hal tersebut terus berlanjut, Hendro yakin pengusaha kecil lainnya tidak akan bisa hidup.
"Kalau monopoli ini terus berlanjut, yang kecil-kecil bagaimana bisa hidup. Menteri main-main nggak nih, jangan mendengarkan bisikan dari non struktural, jadi keluar kebijakan-kebijakan yang diartikan semau gue dengan orang yang punya kepentingan," ujarnya.
Hendro mengungkapkan rasa penasarannya bagaimana bisa sebuah perusahaan yang bahkan belum terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, sudah bisa mengimpor film dari negeri Paman Sam tersebut.
"Orang ngemplang pajak dan pemutihan, tapi tiba-tiba buat perusahaan film yang belum disahkan sama Kemenhukham, bisa langsung impor," ungkapnya.
Menurut Hendro, ada pihak lain yang memberikan tekanan kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata untuk melegalkan usaha PT Omega Film. Sebab, Omega Film diduga terafiliasi dengan Group 21cineplex yang masih menunggak pajak impor film.
"Yang bela mati-matian itu Budpar, padahal Menkeu sudah mati-matian supaya bayar pajak," jelasnya.
Terkait adanya beking dari pihak istana, Hendro tidak mau berkomentar banyak. Hanya saja, semua bisa dilakukan meskipun tidak menggunakan nama pribadi sendiri.
"Kalau sudah bantah berarti tidak benar. Tapi kan bisa orang lain, yang lain bisa kasih ke yang lain," tandasnya.
(nia/dnl)