Demikian disampaikan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat saat ditemui di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jalan Dr. Sutomo, Jakarta, Senin (8/8/2011).
"BPIH, minggu ini akan difinalkan, sesuai UU ditetapkan Presiden. Kita berharap lebih awal di Bulan Juli, tapi kan masih ada pembahasannya. BPIH kesepakatan minimal US$ 7.000 ribu untuk ONH Plus, sementara yang biasa itu mudah-mudahan tidak lebih dari angka tahun lalu yaitu sekitar US$ 3.500," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agustus ini diharapkan sudah mulai bayar, meskipun selama ini proses administrasi paspor sudah berjalan, kan kalau enggak jadi tahun ini, paspornya bisa digunakan untuk tahun depan," ujarnya.
(nia/ang)











































