KPPU Segera Panggil Direksi dan Komisaris Pertamina
Rabu, 30 Jun 2004 10:46 WIB
Jakarta -
Komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) akan memanggil seluruh komisaris dan direksi Pertamina terkait dengan penjualan dua tanker raksasa yang saat ini masih dirakit di Korea Selatan. Pemanggilan ini terkait adanya indikasi pelaksanaan tender yang tidak transparan."Saat ini KPPU masih mempelajari seluruh data dan dokumen yang terkait dengan tender itu. Selanjutnya kami akan mengkaji apakah tender itu sesuai atau tidak dengan UU No 5/1999 tentang persaingan usaha," kata anggota KPPU Pande Radja Silalahi di kantor KPPU, Jl Djuanda, Jakarta, Rabu (30/6/2004).Hingga saat ini, kata Pande, serikat pekerja Pertamina telah mengadukan hal itu kepada KPPU dan hari ini masyarakat profesional madani dijadwalkan akan menghadap KPPU untuk melaporkan hal yang sama."Karena ini menyangkut masyarakat maka KPPU akan segera menangani dan memproses tender ini secepat mungkin. Kami juga akan segera mengklarifikasi seluruh pengaduan yang ada," ujarnya.Ketika disinggung mengenai penunjukan Goldman Sachs sebagai konsultan keuangan Pertamina melalui penunjukan langsung, menurut Pande hal itu tidak menyalahi aturan karena penunjukan itu merupakan hal prerogatif Pertamina sebagai perseroan."Jadi tidak ada yang menyalahi peraturan mengenai penunjukan Goldman Sachs. Yang menjadi persoalan adalah masalah tender tankernya," katanya.Sebagaimana diketahui dari dokumen yang tersebar beberapa saat lalu Frontlines yang keluar sebagai pemenang tender tersebut menduduki peringkat kedua. Sementara peringkat pertama adalah Essar.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































