Demikian disampaikan oleh Kepala Badan POM Kustinah dalam Rakor Menteri Perdagangan dengan Sektor Ritel di Hypermart Thamrin City, Jakarta, Senin (15/8/2011).
"Tadi kami mengambil 36 sampel yang diambil secara cepat dan ditemukan ada 5 sampel yang mengandung bahan berbahaya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Manisan mangga, manisan salak, dan asinan betawi mengandung formalin. Cincau dan keripik pisang megandung borax," jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekjen Asosiasi Makanan dan Minuman, Franky Sibarani menyebutkan masih ditemukannya produk makanan yang mengandung bahan berbahaya di pasar ritel modern dinilai bukan merupakan 100% kesalahan dari pemasok produk pangan tersebut. Kebanyakan produk pangan yang dijual di pasar ritel modern merupakan produk hasil UKM.
Franky kurang sependapat dengan produk UKM yang masih menggunakan bahan berbahaya adalah kesalahan dari pemahaman para pedagang UKM tersebut. Ada juga penggunaan tersebut karena tidak ada akses untuk mendapatkan bahan baku yang memang memenuhi standar.
"Mengenai formalin, bukan berarti dari UKM-nya. Badan POM harus melakukan pembinaan, tapi di satu sisi juga harus ada ketersediaan bahan baku," ujarnya.
Franky menambahkan, pasar ritel modern sebenarnya sangat peduli dengan bahan pangan yang dipasok dari UKM dan menurutnya pasar ritel modern juga memiliki aturan yang jelas untuk memasukan makanan dan minuman.
"Ritel modern sebenarnya sangat concern dengan produk yang masuk ke ritel modern," tuturnya.
(ade/dnl)











































