Wow! APBN 2012 Bernilai Rp 1.418,5 Triliun, Naik 7,4%

Wow! APBN 2012 Bernilai Rp 1.418,5 Triliun, Naik 7,4%

- detikFinance
Selasa, 16 Agu 2011 15:37 WIB
Jakarta - Pemerintah bakal menggelontorkan anggaran belanja negara sebesar Rp 1.418,5 triliun di 2012. Jumlah tersebut naik Rp 97,7 triliun (7,4%) dibandingkan 2011 yang sebesar Rp 1.320,8 triliun.

Hal ini disampaikan Presiden SBY dalam pidato 'Nota Keuangan 2012' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).

"Dalam RAPBN Tahun 2012 pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp 1.292,9 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp 123 triliun atau 10,5% dari target pendapatan negara dan hibah pada APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp 1.169,9 triliun," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan konfigurasi ini, pada RAPBN 2012, kita berhasil menekan defisit anggaran menjadi 1,5% terhadap PDB.

"Belanja sebesar itu (Rp 1.418,5 triliun) kita alokasikan untuk belanja kementerian dan lembaga Rp 476,6 triliun, belanja non-kementerian dan lembaga Rp 477,5 triliun, dan transfer ke daerah Rp 464,4 triliun," papar SBY.

Sesuai dengan prioritas RKP tahun 2012, anggaran belanja kementerian dan lembaga serta belanja non-kementerian dan lembaga diarahkan untuk mencapai sembilan sasaran utama, yaitu:


  1. Meningkatkan belanja infrastruktur untuk mengatasi sumbatan, keterkaitan dan keterhubungan domestik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Menuntaskan program reformasi birokrasi.
  3. Meningkatkan program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.
  4. Memperkuat program-program pro-rakyat, melalui langkah-langkah keberpihakan pada penanggulangan kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan.
  5. Meningkatkan kualitas belanja negara, melalui pelaksanaan penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah.
  6. Mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara.
  7. Meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
  8. Memenuhi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, dan meningkatkan alokasi anggaran untuk riset dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia.
  9. Memberikan dukungan kepada pelaksanaan kegiatan kerjasama pemerintah-swasta atau Public Private Partnership.
(dnl/qom)

Hide Ads